Akurat Logo

Nilai TKA SD dan SMP 2026 Keluar Hari Ini, Begini Cara Cek Hasilnya

Nurma Nafisa Faradilla | 26 Mei 2026, 11:34 WIB
Nilai TKA SD dan SMP 2026 Keluar Hari Ini, Begini Cara Cek Hasilnya
Ilustrasi cara cek nilai TKA. (OpenAi)

AKURAT.CO Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP 2026 resmi diumumkan hari ini, Selasa 26 Mei 2026. Setelah pelaksanaan ujian yang berlangsung pada April lalu, banyak siswa dan orang tua mulai mencari cara melihat nilai TKA secara resmi melalui sekolah masing-masing.

TKA menjadi salah satu evaluasi akademik terbaru yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa, terutama pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.

Baca Juga: PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa Sekam untuk PLTU Indramayu

Selain menampilkan skor, hasil TKA juga memberikan gambaran capaian belajar siswa secara lebih mendalam.

Apa Itu TKA?

Tes Kemampuan Akademik atau TKA merupakan asesmen pendidikan yang dirancang untuk mengukur kemampuan dasar akademik siswa. Pada pelaksanaan tahun 2026, ujian difokuskan pada dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.

Durasi pengerjaan tes berlangsung sekitar 75 hingga 150 menit, tergantung jenjang pendidikan yang diikuti siswa. Penilaian TKA juga menggunakan pendekatan khusus yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal dan karakteristik materi ujian.

Karena itu, hasil TKA tidak hanya berupa angka nilai biasa, tetapi juga memuat kategori capaian akademik siswa.

Cara Melihat Nilai TKA SD dan SMP 2026

Bagi siswa maupun orang tua yang ingin mengetahui hasil TKA, proses pengecekan dilakukan melalui sekolah. Nilai tidak diumumkan langsung secara mandiri melalui akun siswa.

Baca Juga: Mengenal Sekolah Maung, Program Pendidikan Unggulan yang Digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Berikut langkah-langkah melihat hasil TKA 2026:

  • Tunggu pengumuman resmi dari sekolah

  • Sekolah akan menerima hasil TKA dari Kemendikdasmen

  • Nilai diberikan dalam bentuk Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA)

  • Siswa bisa meminta salinan hasil kepada pihak sekolah

SHTKA merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sertifikat tersebut memuat:

  • Skor nilai TKA

  • Kategori capaian siswa

  • Hasil evaluasi kemampuan akademik

Jadwal Pengumuman Hasil TKA 2026

Pengumuman hasil TKA SD dan SMP dilakukan secara serentak pada 26 Mei 2026. Sebelum diumumkan, proses pengolahan nilai berlangsung sejak 18 hingga 23 Mei 2026.

Sementara itu, pelaksanaan TKA sebelumnya sudah digelar sejak April 2026, termasuk jadwal susulan bagi peserta yang berhalangan hadir.

Jadwal Lengkap TKA SD 2026

Pelaksanaan TKA SD 2026 dimulai dari tahap pendaftaran pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Setelah itu, siswa mengikuti simulasi dan gladi bersih selama Maret 2026.

Baca Juga: Harga Perak Antam Hari Ini 26 Mei 2026: Ambyar Turun, Cek Rinciannya!

Ujian utama TKA SD berlangsung pada 20 sampai 30 April 2026, sedangkan ujian susulan dilaksanakan pada 11 hingga 17 Mei 2026. Setelah proses pengolahan hasil selesai, pengumuman resmi dilakukan pada 26 Mei 2026.

Jadwal Lengkap TKA SMP 2026

Untuk jenjang SMP, pendaftaran juga dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Simulasi TKA berlangsung pada akhir Februari hingga awal Maret, lalu dilanjutkan gladi bersih pada pertengahan Maret.

Pelaksanaan TKA SMP digelar pada 6 sampai 16 April 2026. Sementara ujian susulan dilakukan pada 11 hingga 17 Mei 2026 sebelum akhirnya hasil diumumkan pada 26 Mei 2026.

Apa Itu SHTKA?

SHTKA atau Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik adalah dokumen resmi hasil TKA siswa. Sertifikat ini menjadi bukti capaian akademik yang diterbitkan langsung oleh Kemendikdasmen dan disalurkan melalui sekolah.

Di dalam SHTKA, siswa dapat melihat skor nilai serta kategori kemampuan akademik berdasarkan hasil tes yang telah dikerjakan.

Itulah cara melihat nilai TKA SD dan SMP 2026 lengkap dengan jadwal pengumuman dan informasi tentang Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.