Akurat Logo

SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat Pendaftaran, Jadwal Seleksi, dan Daya Tampung Siswa

Putri Chandra | 2 Juni 2026, 13:00 WIB
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat Pendaftaran, Jadwal Seleksi, dan Daya Tampung Siswa
Ilustrasi, pendaftaran SPMB Jakarta 2026. (OpenAI)

AKURAT.CO Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menjadi informasi penting yang perlu diketahui calon peserta didik dan orang tua.

Selain menyiapkan dokumen prapendaftaran, calon siswa juga harus memahami persyaratan khusus, jadwal seleksi, hingga daya tampung sekolah yang tersedia.

SPMB Bersama 2026 memberikan kesempatan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan di SMP, SMA, dan SMK swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut syarat lengkap, jadwal pelaksanaan, dan kuota penerimaan SPMB Jakarta 2026 yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Cara Daftar Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026: Panduan Lengkap


Syarat Daftar SPMB Jakarta 2026

Calon peserta didik yang ingin mengikuti SPMB DKI Jakarta 2026 dan telah memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran. Sebelum masuk ke tahap seleksi, calon murid harus mengikuti proses prapendaftaran dengan mengunggah beberapa dokumen penting, yaitu:

  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.

  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.

  • Pas foto terbaru.

Calon peserta didik yang ingin mengikuti SPMB Bersama Sekolah Swasta DKI Jakarta 2026 harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga: Hak Jawab atas Berita Aninditia Santoso Dilaporkan ke Mabes Polri Usai Dugaan Penggelapan Dana Investasi

Persyaratan Domisili

  • Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

  • Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 15 Juni 2025.

Persyaratan Khusus

Calon peserta didik harus termasuk dalam salah satu kategori berikut:

  1. Masih terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang aktif.

  2. Orang tua tercatat sebagai pengemudi Mikrotrans Transjakarta atau bus kecil yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

  3. Orang tua merupakan penerima Kartu Pekerja Jakarta dan namanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.

  4. Terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar.

  5. Nama calon peserta didik tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

  1. Calon peserta didik wajib telah menyelesaikan dan lulus dari jenjang pendidikan yang menjadi syarat untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya.


Jadwal Pelaksanaan SPMB Bersama 2026

Proses SPMB Bersama 2026 dilaksanakan dalam tiga tahap seleksi. Pembagian ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta didik untuk memperoleh kursi di sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Agar tidak melewatkan tahapan penting, calon siswa dan orang tua perlu mencatat jadwal pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, serta daftar ulang pada setiap tahap.

Tahap 1

  • Pendaftaran dan Seleksi: 15–18 Juni 2026

  • Pengumuman Hasil Seleksi: 18 Juni 2026 pukul 17.00 WIB

  • Lapor Diri/Daftar Ulang: 19–20 Juni 2026

Tahap 2

  • Pendaftaran dan Seleksi: 22–24 Juni 2026

  • Pengumuman Hasil Seleksi: 24 Juni 2026 pukul 17.00 WIB

  • Lapor Diri/Daftar Ulang: 25–26 Juni 2026

Tahap Akhir

  • Pendaftaran dan Seleksi: 6–7 Juli 2026

  • Pengumuman Hasil Seleksi: 7 Juli 2026 pukul 17.00 WIB

  • Lapor Diri/Daftar Ulang: 8–9 Juli 2026


Daya Tampung SPMB Bersama SMP, SMA, dan SMK Swasta 2026

  1. SMP
    • Jumlah sekolah: 137 sekolah
    • Daya tampung: 1.597 murid

  2. SMA
    • Jumlah sekolah: 117 sekolah
    • Daya tampung: 2.519 murid

  3. SMK
    • Jumlah sekolah: 144 sekolah
    • Daya tampung: 3.592 murid


FAQ

1. Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk prapendaftaran SPMB Jakarta 2026?

Calon peserta didik harus mengunggah Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan Disdukcapil DKI Jakarta, Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal, dan pas foto terbaru.

2. Siapa saja yang dapat mengikuti SPMB Bersama Sekolah Swasta DKI Jakarta 2026?

SPMB Bersama diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta dan memenuhi salah satu kategori khusus seperti penerima KJP Plus aktif, penerima PIP, anak pengemudi Mikrotrans Transjakarta atau bus kecil tertentu, serta anak penerima Kartu Pekerja Jakarta.

3. Apakah calon peserta didik wajib terdaftar dalam DTSEN?

Ya. Calon peserta didik yang mengikuti jalur SPMB Bersama harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

4. Kapan jadwal pendaftaran SPMB Bersama 2026 tahap pertama?

Tahap pertama berlangsung pada 15–18 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026 pukul 17.00 WIB dan daftar ulang dilaksanakan pada 19–20 Juni 2026.

5. Apakah ada kesempatan jika tidak lolos pada tahap pertama?

Ada. SPMB Bersama 2026 dilaksanakan dalam tiga tahap seleksi, sehingga peserta yang belum lolos pada tahap pertama masih dapat mengikuti tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

SPMB Jakarta 2026 memberikan kesempatan bagi calon peserta didik untuk melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Selain menyiapkan dokumen prapendaftaran, peserta harus memastikan telah memenuhi syarat domisili, kategori penerima manfaat yang ditentukan, serta terdaftar dalam DTSEN.

Dengan memahami jadwal seleksi dan daya tampung yang tersedia sejak awal, calon siswa dan orang tua dapat mempersiapkan proses pendaftaran dengan lebih matang dan menghindari terlewatnya tahapan penting selama pelaksanaan SPMB 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.