Akurat Logo

Cair Juni! Cara Cek PIP Termin 2 dan Aktivasi Rekening Agar Dana Tidak Hangus

Titania Isnaenin | 5 Juni 2026, 14:03 WIB
Cair Juni! Cara Cek PIP Termin 2 dan Aktivasi Rekening Agar Dana Tidak Hangus
Cara cek PIP Juni 2026.

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini resmi memasuki masa pencairan Termin 2.

Langkah strategis ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi jutaan orang tua dan wali murid untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah menjelang tahun ajaran baru.

Guna memastikan dana bantuan masuk ke rekening tanpa kendala, penting bagi Anda untuk memahami jadwal, rincian nominal terbaru, serta langkah pengecekan status penerima secara mandiri.

Jadwal Penyaluran PIP Termin 2

Penyaluran PIP dibagi menjadi tiga gelombang dalam satu tahun. Untuk Termin 2, proses pencairan dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai dari Mei hingga September.

Berbeda dengan Termin 1 yang memprioritaskan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar di DTKS, sasaran utama untuk gelombang kedua di bulan Juni ini meliputi:

  • Siswa usulan dari dinas pendidikan setempat.

  • Siswa usulan langsung dari pihak sekolah atau pemangku kepentingan.

  • Kelompok peserta didik yang baru masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi dan telah menyelesaikan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Rincian Nominal Dana PIP Terbaru

Besaran dana bantuan yang diterima oleh tiap peserta didik disesuaikan dengan tingkat atau jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Pemerintah menetapkan rincian dana bantuan tahunan sebagai berikut:

  • SD / SDLB / Paket A: Rp450.000 per tahun (Khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000).

  • SMP / SMPLB / Paket B: Rp750.000 per tahun (Khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000).

  • SMA / SMK / SMALB / Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Khusus siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.