Cara Daftar SPMB 2026 Jalur Zonasi untuk SD dan SMP, Simak Tahapannya

AKURAT.CO Jalur zonasi atau jalur domisili masih menjadi salah satu jalur yang paling banyak dipilih dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui jalur ini, calon murid berkesempatan mendaftar ke sekolah yang berada di sekitar tempat tinggalnya sesuai ketentuan wilayah yang ditetapkan pemerintah daerah.
Perlu diketahui, pelaksanaan SPMB 2026 dikelola oleh masing-masing pemerintah daerah. Karena itu, jadwal dan mekanisme pendaftaran dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Meski demikian, tahapan pendaftaran secara umum relatif sama di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pendaftaran SPMB SMA Yogyakarta 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Tahapan dan Tanggal Pentingnya
Apa Itu Jalur Zonasi dalam SPMB?
Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan peserta didik yang mempertimbangkan lokasi tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan. Sistem ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan memudahkan siswa memperoleh sekolah yang dekat dengan domisilinya.
Penentuan zonasi biasanya mengacu pada alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) atau dokumen domisili lain yang diakui sesuai ketentuan daerah setempat.
Tahapan Cara Daftar SPMB 2026 Jalur Zonasi
Secara umum, pendaftaran SPMB jalur zonasi dilakukan melalui portal resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Langkah pertama adalah membuat akun pada sistem SPMB sesuai wilayah tempat tinggal. Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, calon murid dapat masuk ke portal menggunakan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, peserta diminta melengkapi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, serta memilih sekolah tujuan sesuai jalur zonasi yang tersedia.
Setelah seluruh data terisi dengan benar, calon murid perlu melakukan finalisasi pendaftaran. Bukti pendaftaran yang telah diterbitkan sebaiknya diunduh dan disimpan sebagai arsip selama proses seleksi berlangsung.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid dan orang tua sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Hari Ini Senin 22 Juni, Siaran Langsung TVRI!
Dokumen yang umumnya diminta meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan daerah masing-masing.
Bagi calon murid yang belum memiliki Kartu Keluarga sesuai persyaratan tertentu, pemerintah daerah biasanya menyediakan ketentuan tambahan berupa surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
Syarat SPMB 2026 Jenjang SD
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), calon murid umumnya harus berusia antara 6 hingga 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Anak yang berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan juga dapat mendaftar apabila memiliki kesiapan belajar dan memperoleh rekomendasi dari pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, sekolah tidak diperbolehkan mensyaratkan tes membaca, menulis, maupun berhitung sebagai syarat penerimaan murid baru.
Syarat SPMB 2026 Jenjang SMP
Bagi calon murid yang akan melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), usia maksimal yang diperbolehkan umumnya adalah 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Peserta juga wajib telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah maupun surat keterangan lulus.
Baca Juga: Mesir vs Selandia Baru: The Pharaohs Raih Kemenangan Pertama, Patahkan Kutukan 92 Tahun
FAQ
Apakah jalur zonasi dan jalur domisili merupakan hal yang sama?
Pada banyak daerah, istilah zonasi kini mulai digantikan menjadi jalur domisili. Namun prinsip dasarnya tetap sama, yaitu mempertimbangkan lokasi tempat tinggal calon murid terhadap sekolah tujuan.
Apakah bisa mendaftar jalur zonasi tanpa Kartu Keluarga?
Dalam kondisi tertentu, calon murid dapat menggunakan surat keterangan domisili sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Bagaimana jika alamat rumah dekat sekolah tetapi berada di luar zona?
Penentuan diterima atau tidaknya peserta tetap mengacu pada aturan zonasi atau domisili yang berlaku di masing-masing daerah.
Apakah jalur zonasi menjamin pasti diterima di sekolah tujuan?
Tidak. Seleksi tetap dilakukan berdasarkan kuota dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah serta sekolah yang bersangkutan.
Di mana melihat hasil seleksi SPMB 2026?
Hasil seleksi biasanya diumumkan melalui portal resmi SPMB milik pemerintah daerah masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Nati Diunggulkan, Tapi Jangan Remehkan Ancaman Tim Balkan
- 5Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 6Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 7Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 8Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 9Pramono Anung Resmikan Koridor Rasuna Said, 109 Tiang Monorel Mangkrak Resmi Disingkirkan
- 10Halte Setiabudi Integritas Jadi Media Perkenalan Nilai-nilai Positif kepada Masyarakat








