Akurat Logo

Cara Cek Status Usul Kenaikan Pangkat PNS secara Online dengan Mudah

Redaksi Akurat | 5 Juli 2026, 07:44 WIB
Cara Cek Status Usul Kenaikan Pangkat PNS secara Online dengan Mudah
Cara Cek Status Usul Kenaikan Pangkat PNS secara Online dengan Mudah

AKURAT.CO Kenaikan pangkat merupakan salah satu momen penting dalam perjalanan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Proses ini biasanya memerlukan beberapa tahapan administrasi, namun saat ini pemerintah telah menyediakan layanan digital.

Dengan adanya layanan secara online, pegawai jadi lebih mudah dan tidak perlu datang secara tatap muka ke instansi terkait.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Juni! Cek Besaran Nominal per Golongan dan Komponennya

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek status usul kenaikan pangkat PNS:

  • Melalui MOLA Badan Kepegawaian Negara (BKN)

  • Buka situs resmi Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://monitoring-siasn.bkn.go.id/

  • Pilihlah jenis layanan (kenaikan pangkat)

  • Login dengan NIP untuk PNS dan NI untuk PPPK

  • Masukkan kode pengaman yang tertera di layar

  • Pilih kirim OTP

  • Kode akan dikirim ke WhatsApp melalui nomor yang terdaftar

  • Menggunakan MyASN

  • Buka website resmi MyASN https://asndigital.bkn.go.id/

  • Login dengan akun SSO ASN

  • Pilih menu layanan ASN

  • Klik notifikasi layanan

  • Pilih kenaikan pangkat yang ada di pojok kanan atas.

Dengan adanya layanan digital dari BKN, cara cek status usul kenaikan pangkat PNS secara online menjadi jauh lebih mudah.

Baca Juga: OTT ASN BPK

Pegawai hanya perlu memanfaatkan portal BKN atau MyASN untuk memantau perkembangannya. Hal ini tentu memudahkan proses administrasi dan mengurangi risiko keterlambatan akibat kendala komunikasi.

Shera Amalia Ghaitsa (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R