Kenapa MagangHub Tidak Eligible? Ini 7 Penyebab dan Cara Memperbaikinya

AKURAT.CO Kenapa MagangHub tidak eligible menjadi salah satu pertanyaan yang paling banyak dicari peserta Magang Nasional 2026. Tidak sedikit calon peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran, tetapi mendapati status akun mereka berubah menjadi tidak eligible sehingga tidak dapat melanjutkan tahapan seleksi.
Status MagangHub tidak eligible umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data yang digunakan dalam proses verifikasi. Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker menjelaskan bahwa penentuan status peserta dilakukan melalui pemadanan data dari berbagai instansi, sehingga peserta perlu memastikan seluruh data yang dimiliki telah sesuai.
Berikut penjelasan lengkap mengenai penyebab dan cara mengatasinya.
Baca Juga: Lowongan Kerja BNI 2026 untuk Lulusan SMA SMK hingga S1, Cek Posisi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Kenapa MagangHub Tidak Eligible?
Kemnaker bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan bahwa proses verifikasi peserta Magang Nasional menggunakan data resmi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti, yang dipadankan dengan data Dukcapil, Badan Kepegawaian Negara atau BKN, serta data pada SIAPkerja Kemnaker.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, sistem akan memberikan status tidak eligible kepada calon peserta.
7 Penyebab MagangHub Tidak Eligible
Berikut beberapa penyebab yang membuat status pendaftaran MagangHub menjadi tidak eligible.
1. Nomor Induk Kependudukan atau NIK tidak valid
Salah satu penyebab paling umum adalah NIK yang tidak aktif atau tidak sesuai dengan data yang tersimpan di Dukcapil.
2. Data identitas tidak sinkron
Perbedaan data antara PDDikti, Dukcapil, Badan Kepegawaian Negara, dan SIAPkerja dapat menyebabkan proses verifikasi gagal sehingga peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
3. Data kelulusan belum diperbarui di PDDikti
Perguruan tinggi wajib melaporkan data kelulusan mahasiswanya ke PDDikti. Jika data tersebut belum diperbarui sebelum jadwal pengambilan data, peserta berpotensi memperoleh status tidak eligible.
Kemnaker menggunakan data PDDikti yang diambil secara bertahap pada 29 Juni 2026, 10 Juli 2026, dan 15 Juli 2026.
Artinya, meskipun seseorang telah lulus, statusnya belum tentu langsung memenuhi syarat apabila data kelulusannya belum dilaporkan oleh perguruan tinggi sebelum periode pengambilan data tersebut.
4. Terjadi duplikasi data di PDDikti
Duplikasi data, misalnya satu NIK tercatat dengan lebih dari satu nama atau lebih dari satu perguruan tinggi, juga dapat menghambat proses verifikasi.
5. Terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara
Calon peserta yang berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara telah berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak dapat mengikuti Program Magang Nasional.
6. Tidak termasuk rentang lulusan yang ditentukan
Program Magang Nasional 2026 hanya diperuntukkan bagi lulusan dalam periode yang telah ditetapkan. Peserta di luar rentang tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
7. Pernah menjadi peserta Program Magang Nasional 2025
Berdasarkan NIK, peserta yang telah ditetapkan sebagai peserta Program Magang Nasional tahun 2025 tidak dapat kembali mengikuti program pada batch ini.
Baca Juga: Dasco: Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Finalisasi
Cara Memperbaiki Status MagangHub Tidak Eligible
Jika status pendaftaran Anda tidak eligible, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan.
Pastikan data PDDikti sudah diperbarui
Segera hubungi perguruan tinggi apabila data kelulusan belum muncul atau masih terdapat kesalahan pada data akademik di PDDikti.
Periksa data kependudukan
Apabila terdapat kesalahan pada identitas atau NIK, peserta dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil untuk melakukan perbaikan data.
Pastikan seluruh data identitas sama
Nama, tanggal lahir, NIK, dan identitas lainnya harus sesuai antara data PDDikti, Dukcapil, SIAPkerja, serta dokumen pribadi.
Penuhi seluruh persyaratan program
Selain memastikan data telah benar, peserta juga harus memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Kemnaker dalam Program Magang Nasional 2026.
Apakah Perlu Mengunggah Screenshot PDDikti?
Tidak.
PDDikti menegaskan bahwa peserta tidak diwajibkan mengunggah tangkapan layar atau screenshot data PDDikti sebagai syarat verifikasi.
Data pendidikan tinggi peserta telah disediakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui mekanisme bulk data PDDikti yang terintegrasi dengan sistem verifikasi Kemnaker.
Karena itu, peserta cukup memastikan data pendidikan tinggi yang dimiliki telah benar dan diperbarui oleh perguruan tinggi.
Apa yang Harus Dilakukan Calon Peserta?
Agar proses verifikasi berjalan lancar, calon peserta disarankan melakukan beberapa hal berikut.
Memastikan data di PDDikti telah sesuai dan mutakhir.
Memastikan seluruh persyaratan Magang Nasional telah dipenuhi.
Selalu mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi Kemnaker dan PDDikti.
Segera menghubungi perguruan tinggi apabila data kelulusan belum tercantum.
Dengan memastikan seluruh data telah benar sebelum proses verifikasi dilakukan, peluang memperoleh status eligible akan semakin besar.
Baca Juga: Prabowo Minta Nanik Tetap Bantu BGN, Status Dewan Pengawas Masih Dikaji
FAQ
Apakah harus upload screenshot PDDikti saat daftar Magang Nasional?
Tidak. PDDikti menegaskan bahwa peserta tidak perlu mengunggah screenshot data PDDikti karena proses verifikasi menggunakan data resmi yang telah terintegrasi.
Bagaimana cara mengatasi MagangHub tidak eligible?
Periksa data di PDDikti, pastikan identitas di Dukcapil sesuai, hubungi perguruan tinggi apabila data kelulusan belum diperbarui, serta pastikan memenuhi seluruh syarat Magang Nasional.
Mengapa data kelulusan di PDDikti memengaruhi status MagangHub?
Karena Kemnaker menggunakan data resmi PDDikti dalam proses verifikasi peserta. Jika data kelulusan belum dilaporkan oleh perguruan tinggi, sistem belum dapat mengonfirmasi kelayakan peserta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









