Bagaimana Menghitung Kebutuhan Panel Surya Rumah
AKURAT.CO Panel surya menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penggunaan listrik dari jaringan utama sekaligus menghemat biaya listrik.
Sebelum memasang panel surya, pemilik rumah perlu mengetahui jumlah panel yang dibutuhkan agar sistem dapat memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.
Baca Juga: Apa Penyebab Panel Surya Tidak Optimal
Perhitungan kebutuhan panel surya dilakukan dengan mengetahui rata-rata konsumsi listrik harian rumah.
Langkah-langkah perhitungannya adalah:
1. Hitung total penggunaan listrik harian (kWh).
2. Ketahui rata-rata waktu penyinaran matahari efektif, sekitar 4–5 jam per hari di Indonesia.
3. Gunakan rumus sederhana:
Jumlah daya panel yang dibutuhkan = Konsumsi listrik harian ÷ Jam penyinaran efektif
Contoh:
Jika kebutuhan listrik rumah adalah 6 kWh per hari dan penyinaran efektif 5 jam, maka:
6 kWh ÷ 5 jam = 1,2 kW atau sekitar 1.200 Watt peak (Wp).
Jika menggunakan panel surya berkapasitas 400 Wp, maka diperlukan sekitar 3 panel surya (1.200 ÷ 400 = 3).
Hasil tersebut merupakan perkiraan awal. Dalam praktiknya, perlu mempertimbangkan efisiensi sistem, posisi pemasangan, dan kondisi cuaca.
Baca Juga: PalmCo Pasang Panel Surya di Rumah Ibadah, Dorong Energi Bersih Nasional
Menghitung kebutuhan panel surya sangat penting agar sistem yang dipasang sesuai dengan kebutuhan listrik rumah.
Dengan mengetahui konsumsi listrik harian dan kapasitas panel, pemilik rumah dapat memperkirakan jumlah panel yang diperlukan sehingga penggunaan energi menjadi lebih efisien dan hemat biaya.
Sonia Happy Trie Setia (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







