Pesan Ketua TKN untuk Roy Suryo: Tolong Jangan Menyebar Fitnah
Atikah Umiyani | 29 Desember 2023, 12:24 WIB

AKURAT.CO Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani menanggapi tudingan Pakar telematika, Roy Suryo soal adanya dugaan kecurangan dalam debat yang dilakukan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Rosan menegaskan tudingan Roy Suryo sama sekali tidak benar. Ia pun meminta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu untuk berhenti menyebarkan berita dan informasi yang tidak benar.
"Ini negara demokrasi, boleh saja bicara apa saja, tapi tolong jangan menyebarkan sesuatu yang tidak benar, fitnah, jangan menyebarkan sesuatu yang tidak benar," kata Rosan di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Rosan meminta, Roy Suryo untuk memberi edukasi politik yang baik ke masyarakat. Hal ini agar keberlangsungan pesta demokrasi tidak dirusak oleh hal-hal yang kurang baik.
"Karena kita ini dalam pesta demokrasi di saat bersamaan kita melakukan edukasi politik, jangan melakukan edukasi politik yang salah terutama kepada menyebar hoaks, menyebar berita tidak benar, sehingga pesta demokrasi ini dirusak oleh hal-hal seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, Roy Suryo meminta agar kedepannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat bersikap lebih adil menyelenggarakan debat capres cawapres.
"Kemarin sudah saya duga untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," kata Roy dikutip dari X pribadinya @KMRTRoySuryo1, Jumat (22/12/2023).
Bukan tanpa sebab, kekecewaan Roy Suryo itu muncul karena dirinya melihat ada ketidakadilan dalam debat cawapres yang berlangsung pada hari ini.
Dimana, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga buah mik dalam debat tersebut.
"Kenapa si no 2 ini sampai gunakan 3 mic sekaligus, 1 Clip-on, 2 Hand-held dan 3 Head-set?" ujarnya.
Menurut Roy, jumlah mik yang digunakan Gibran berbeda dengan jumlah mik yang digunakan oleh dua cawapres lainnya, yakni Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.
"Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda?" pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










