Jokowi Dilaporkan ke PTUN Karena Diduga Nepotisme, PDIP: Bukan Dugaan Tapi Sudah Terjadi

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan nepotisme.
Jokowi memuluskan pencalonan anaknya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, nepotisme yang dilakukan Jokowi bukanlah dugaan, namun memang sudah terjadi.
"Kalau nepotisme bukan dugaan lagi tapi sudah terjadi," katanya kepada wartawan di Bentara Budaya, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Saat ditanyai apakah PDIP akan memberikan bantuan hukum mengingat Jokowi pernah menjadi salah satu kader terbaik PDIP, Hasto mengatakan bahwa akan memisahkan urusan partai dengan proses hukum.
"Kami memisahkan ya antara proses hukum. Karena itu, masyarakat sipil yang bergerak itu juga ada para penegak hukum yang memang digerakkan oleh semangat reformasi, digerakkan oleh perasaan," jelasnya.
Baca Juga: Usung Program Bagi-bagi Telur Gratis, Ganjar-Mahfud Fomo?
Menurut Hasto, laporan tersebut bisa dijadikan sebagai kritik melalui instrumen hukum dan masih ada waktu untuk Jokowi introspeksi diri.
"Jadi, ini menurut saya masih sebagai suatu instrumen kritik melalui hukum. Dan ketika itu kemudian dipahami, masih ada waktu untuk melakukan koreksi," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara menggugat Presiden Jokowi dan keluarganya ke PTUN Jakarta.
Gugatan diajukan atas sangkaan melakukan perbuatan melawan hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres.
Presiden Jokowi dituding telah membangun dinasti politik.
TPDI dan Perekat Nusantara mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta pada Jumat (12/1/2024).
Dalam salinan berkas gugatan disebutkan perihal yang digugat perbuatan melawan hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintah negara (onrechtmatige overheidsdaad).
Baca Juga: Sering Temukan Indikasi Intimidasi, Ganjar-Mahfud Gencarkan Kampanye di Jateng dan Jatim
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





