AKURAT.CO Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ikut meradang mengetahui adanya aksi penurunan videotron paslon capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). JK menilai penurunan sepihak merupakan pelanggaran.
JK meminta kasus tersebut dilaporkan ke Bawaslu untuk ditelusuri. Dia mengingatkan pula, segala bentuk kampanye sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penurunan videotron) itu adalah pelanggaran," kata JK, di Makassar, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Prabowo Serbu Jateng, JK Ajak Anies Keliling Sulsel
JK berada di Sulsel bersama capres Anies. JK mengajak Anies keliling ke Bone, dan Barru.
Menurut JK, kasus penurunan videotron perlu mendapat atensi. "Lapor ke Bawaslu saja, karena itu ada aturannya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









