Ganjar: Mahfud Selesaikan Tanggung Jawab Dahulu, Mundur Kemudian

AKURAT.CO Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, kembali menegaskan cawapres Mahfud MD bakal mundur pada saat yang tepat. Mahfud yang sudah berniat mundur, harus menuntaskan tanggung jawab terlebih dulu sebelum angkat kaki dari kabinet.
Ganjar menegaskan ini menanggapi pernyataan Menko Marves Luhut Pandjaitan yang menyinggung adanya menteri sudah ditawarkan mundur, namun hingga kini masih berada dalam kabinet. Ganjar mengingatkan lagi kalau Mahfud punya integritas yang perlu dihormati.
“Pak Mahfud sudah bicara akan nunggu momentum. Pak Mahfud orang bertanggung jawab," kata Ganjar, di Kuningan, Jabar, Sabtu (27/1/2024).
Baca Juga: Ganjar: Kekuasaan Tidak Langgeng, Haram Disalahgunakan
Eks Gubernur Jateng menegaskan kalau dirinya mendukung langkah mundur Mahfud. Ganjar mengingatkan kalau keputusan Mahfud mundur mendapat dukungan agar menunjukkan suasana Pilpres 2024 berlangsung adil (fair).
“Jadi jabatan apapun boleh, tapi mundur. Mundur itu saya kira jadi sangat fair karena nilai demokrasinya akan sangat terjaga. Kalau tidak, akan menyulitkan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








