AKURAT.CO Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Pacitan, Jatim, Sabtu (17/2/2024). Prabowo mengaku ingin bersilaturahmi dan menyampaikan laporan kepada senior.
Kedatangan Prabowo menjadi kali pertama setelah dinyatakan menang Pilpres 2024, versi hitung cepat. SBY diketahui juga turun ke lapangan mengampanyekan Demokrat dan Prabowo.
"Saya mendapatkan kehormatan diterima Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Once a senior always a senior," kata Prabowo sebelum menyalam dan memeluk Presiden ke-6 RI itu.
Baca Juga: SBY Hormat ke Prabowo: Sekarang Beliau Komandan Saya
Dia mengaku ingin menyambangi SBY untuk menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan, sekaligus untuk berkonsultasi. Namun Prabowo tidak merinci konsultasi yang dimaksud.
"Saya datang terutama sebagai seorang junior. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan beliau. Intinya, saya datang ke sini hanya untuk sowan dan ucapkan terima kasih, lapor pada senior saya," kata Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








