Akurat
Pemprov Sumsel

Kubu 01 dan 03 Bakal Lapor ke MK, Zulhas: Itu Prosedur yang Harus Diikuti, Tidak Apa-apa

Paskalis Rubedanto | 22 Maret 2024, 04:00 WIB
Kubu 01 dan 03 Bakal Lapor ke MK, Zulhas: Itu Prosedur yang Harus Diikuti, Tidak Apa-apa

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), merespons pernyataan kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo, yang menganggap pemilu belum selesai.

Zulhas mengatakan, pernyataan mereka biasa saja karena memang proses setelah pemilu selesai, dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya emang enggak apa-apa kan, tiga hari dikasih nanti silahkan, memang itu prosedur yang harus kita ikuti, tidak apa-apa, dan kita juga maklum, kan saya kemarin dua kali juga gitu,” kata Zulhas kepada wartawan, di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Sang Istri Erina Gudono Diisukan Maju ke Pilkada Sleman, Kaesang: Tergantung Penglihatan Saya

Sebelumnya, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) berjuang ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk menangkan Anies Baswedan jadi presiden.

“Jadi perjuangan kubu AMIN itu bukan untuk memenangkan Anies Baswedan jadi Presiden, tapi memperjuangkan aspirasi dan jeritan rakyat termasuk memastikan demokrasi hidup dengan subur di Indonesia,” kata Indra kepada Akurat.co, Kamis (21/3/2024).

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan pemilu belum berakhir.

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Lewat Telepon

Todung mengatakan, proses pemilu masih panjang, sebab masih akan mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi prosesnya masih panjang, pilpres kalau melihat hanya hasil pengumuman KPU tadi malam, itu mungkin ada yang mengatakan selesai. Tapi itu belum selesai, orang barat bilang it is over, but it is not over yet,” kata Todung dalam konferensi pers, di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.