Maju Pilgub Jakarta? Kaesang: Tunggu Kejutan di Agustus
Citra Puspitaningrum | 4 Juni 2024, 17:31 WIB

AKURAT.CO Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep melontarkan sinyal bakal maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan kemungkinan PSI mencalonkan diri dalam Pilgub Jakarta 2024 nampak terbuka lebar usai Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait perubahan batas usia calon kepala daerah.
"Sekarang PSI sendiri ada 8 (delapan) kursi di DPRD DKI. Jadi kalau kita lihat, sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur walau masih berkoalisi dengan partai lain," ucapnya.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus," beber Kaesang.
Kendati demikian, Kaesang mengaku masih menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang akan melakukan harmonisasi putusan MA kepada pembuat Undang-undang yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kita lihat dulu, kalau peraturan kemarin yang digugat di MA, saya memungkinkan untuk maju. Tapi itu kan belum masuk PKPU," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







