Cak Imin Dukung Amandemen UUD 1945: Agar Tidak Ada Penyelewengan

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengakui konstitusi yang ada saat ini telah berperan penting dalam proses jalannya demokrasi. Namun, ada beberapa hal yang dinilai masih perlu penyempurnaan.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan berdasarkan realitas di lapangan ada beberapa celah yang membuat UUD 1945 harus diamandemen agar tidak terjadi penyelewengan.
"Kita menemukan fakta-fakta, diperlukannya berbagai penyempurnaan agar tidak terjadi penyelewengan, penyalahgunaan, dan salah arah dari spirit dan cita-cita dari UUD kita," ujar Cak Imin saat dikunjungi Pimpinan MPR RI, di DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Cak Imin mengatakan, penyelewengan dan kesalahan arah dalam demokrasi bisa disebabkan oleh lemahnya undang-undang. Untuk itu, MPR RI periode 2019-2024, punya kesempatan memberikan rekomendasi kepada MPR RI di masa yang akan datang untuk dilakukan penyempurnaan.
Baca Juga: UKT Meroket, Pakar Hukum Pendidikan Minta Pemerintah dan DPR Lakukan Amandemen UUD 1945
"Kami menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lobang lobang yang memungkinkan agar konstitusi harus menyempurnakan. Oleh karena itu, mau tidak mau, MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan UUD 45 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi," tuturnya.
Dia mencontohkan, salah satu poin yang perlu disempurnakan yaitu mengenai kewenangan presiden. Menurutnya, harus ada aturan yang jelas terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan presiden.
"Misalnya pembatasan kewenangan presiden. Tidak mungkin akan lahir UU lembaga kepresidenan karena UU lembaga kepresidenan itu adalah yang membuat presiden, sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal-pasal tentang presiden misalnya, itu contoh saja," ujarnya.
Selain itu, Cak Imin juga mencontohkan pentingnya untuk mempertegas spirit demokrasi agar hak-hak rakyat yang fundamental tidak dapat dibeli. Hal ini juga agar proses demokrasi berjalan lebih murah, tidak terjadi kompetisi yang pragmatis menggunakan uang atau sogokan.
"Karena itu kami mengusulkan penyempurnaan konstitusi bisa dimulai oleh periode yang akan datang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








