Cak Imin Dukung Amandemen UUD 1945: Agar Tidak Ada Penyelewengan

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengakui konstitusi yang ada saat ini telah berperan penting dalam proses jalannya demokrasi. Namun, ada beberapa hal yang dinilai masih perlu penyempurnaan.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan berdasarkan realitas di lapangan ada beberapa celah yang membuat UUD 1945 harus diamandemen agar tidak terjadi penyelewengan.
"Kita menemukan fakta-fakta, diperlukannya berbagai penyempurnaan agar tidak terjadi penyelewengan, penyalahgunaan, dan salah arah dari spirit dan cita-cita dari UUD kita," ujar Cak Imin saat dikunjungi Pimpinan MPR RI, di DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Cak Imin mengatakan, penyelewengan dan kesalahan arah dalam demokrasi bisa disebabkan oleh lemahnya undang-undang. Untuk itu, MPR RI periode 2019-2024, punya kesempatan memberikan rekomendasi kepada MPR RI di masa yang akan datang untuk dilakukan penyempurnaan.
Baca Juga: UKT Meroket, Pakar Hukum Pendidikan Minta Pemerintah dan DPR Lakukan Amandemen UUD 1945
"Kami menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lobang lobang yang memungkinkan agar konstitusi harus menyempurnakan. Oleh karena itu, mau tidak mau, MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan UUD 45 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi," tuturnya.
Dia mencontohkan, salah satu poin yang perlu disempurnakan yaitu mengenai kewenangan presiden. Menurutnya, harus ada aturan yang jelas terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan presiden.
"Misalnya pembatasan kewenangan presiden. Tidak mungkin akan lahir UU lembaga kepresidenan karena UU lembaga kepresidenan itu adalah yang membuat presiden, sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal-pasal tentang presiden misalnya, itu contoh saja," ujarnya.
Selain itu, Cak Imin juga mencontohkan pentingnya untuk mempertegas spirit demokrasi agar hak-hak rakyat yang fundamental tidak dapat dibeli. Hal ini juga agar proses demokrasi berjalan lebih murah, tidak terjadi kompetisi yang pragmatis menggunakan uang atau sogokan.
"Karena itu kami mengusulkan penyempurnaan konstitusi bisa dimulai oleh periode yang akan datang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






