KPU Tengah Harmonisasi Putusan MA Soal Batas Usia Cagub Cawagub

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU), tengah meharmonisasikan putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon gubernur dan wakil gubernur, agar dapat dimasukan ke Peraturan KPU (PKPU).
"Sedang kita bahas ya. Iya, kan sedang dibahas dalam hormonisasi dengan pemerintah dalam ini kementerian hukum dan negara," kata Ketua KPU, Hasyim Asyari, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dia pun belum dapat memastikan apakah putusan MA itu akan berlaku di Pilkada 2024, karena belum selesai diharmonisasi.
Baca Juga: DPR Desak KPU Adopsi Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah
"Ini masih diharmonisasi, belum selesai. Sedang dibahas, karena dalam harmonisasi kan ada pihak KPU, sebagai pihak yang menyelenggarakan harmonisasi, dan Kementerian Hukum dan HAM, ada Kementerian Dalam Negeri, ada Bawaslu, jadi masih dibahas," jelasnya.
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan uji materi yang dimohonkan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) terkait aturan batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur.
Dengan dikabulkannya permohonan Partai Garuda oleh MK maka batas usia cagub dan cawagub menjadi 30 tahun. Hal tersebut dimuat dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan pada Rabu (29/5/2024).
"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon: PARTAI GARDA REPUBLIK INDONESIA (PARTAI GARUDA) tersebut," tulis putusan MA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





