Pengamat: Parpol Tak Berhak Intervensi Pemilihan Pimpinan DPD

AKURAT.CO Direktur Excecutive Partner Politik Indonesia, Abubakar Solissa, menekankan jika partai politik (parpol) tidak memiliki hak apalagi mengintervensi kepemimpinan DPD. Dia menegaskan pemilihan Ketua DPD sepenuhnya hak daripada anggota.
Ini disampaikan Abubakar merespons beredarnya foto pertemuan antara Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dengan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Disinyalir, pertemuan keduanya untuk menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.
"Secara normatif partai politik tidak punya hak untuk mengintervensi kepemimpinan di DPD. Hak sepenuhnya ada pada anggota," kata Abubakar kepada wartawan Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Baca Juga: Tanaman Tetap Segar di Musim Kemarau? Ini Rahasianya!
Di sisi lain, Abubakar mengamini jika manuver-manuver seperti pertemuan-pertemuan itu kerap terjadi jelang pemilihan pimpinan DPD.
Sehingga, kata dia, hal lumrah jika publik menaruh curiga bahwa pertemuan La Nyalla dengan Hasto sebagai upaya mempertahankan kursi Ketua DPD.
"Hanya saja, harus diakuai, jelang pemilihan Pimpinan DPD biasanya ada manuver politik yang dilakukan, baik dari La Nyalla Mattalitti sebagai petahana maupun penantang lain yang memiliki obsesi yang sama untuk menjadi Ketua DPD," katanya.
Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, menyesalkan jika pertemuan itu memang benar-benar untuk menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan, Polisi Telusuri Kepemilikan Mobil BMW yang Dilaporkan Kimberly Ryder
Igor menyebut jika upaya keduanya telah merusak demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Tanah Air. Menurutnya, La Nyalla sebagai pucuk pimpinan Senator sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi.
"Iya itu sesuatu yang merusak demokrasi, karena ketua DPD itu seharusnya menegakkan demokrasi," kata Igor.
Igor bahkan menyinggung soal sikap La Nyalla yang 'arogan' saat memimpin rapat paripurna DPD beberapa waktu lalu.
Saat itu, rapat berjalan ricuh lantaran La Nyalla diduga bertindak sewenang-wenang dalam menyusun perubahan tata tertib untuk mengakomodasi mekanisme penentuan paket pimpinan DPD periode depan.
"Sebelumnya juga saya baca soal pembuatan tata tertib di DPD yang ricuh, itu ironis ya, yang merupakan perwakilan perseorangan di dalam demokrasi malah menunjukkan sisi yang tidak demokratis di era sekarang," kata Igor.
Baca Juga: Prof Oman: Kepergian Achadiati Ikram Berakhirnya Filolog Generasi Kedua
Igor mencurigai adanya kepentingan pribadi dari upaya mempertahankan kursi Ketua DPD. Terlebih, tersiar kabar jika Hasto dan La Nyalla memiliki bisnis bersama.
"Iya memang itu, Hasto ini kan sedang diincar KPK. Jadi wajar dugaan itu mengarah mengamankan bisnis. Jika benar, ini jelas merusak demokrasi yang sudah berjalan baik," ucap Igor.
Foto pertemuan antara La Nyalla dengan Hasto beredar di kalangan wartawan. Informasi yang beredar pertemuan sebagai upaya menyusun kekuatan untuk merebut kembali kursi Ketua DPD dari kandidat lain.
Bahkan, beredar juga kabar jika upaya mempertahankan kursi Ketua DPD itu untuk melindungi bisnis Hasto dengan La Nyalla.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








