Gus Yahya Tuding Pansus Haji untuk Serang PBNU, DPR: Ini Urusan Kerja, Bukan Pribadi

AKURAT.CO Komisi VIII DPR RI, menepis pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, yang menuding bahwa Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengatakan pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajeman haji. Anggota Pansus ini menegaskan, PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.
Apalagi, Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan, atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Kiai Maman saat ditemui di gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (29/7/2024).
Baca Juga: HMI: Pansus Haji Kontroversial dan Politis
Menurutnya, pansus adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.
"Pansus haji itu formal, resmi dan Konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," tegasnya.
Maman menegaskan, bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Justru, PBNU perlu berterima kasih atas adanya Angket ini, sebab warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.
Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Kiai Maman mengungkapkan sederetet persoalan haji pada tahun 2024 ini. Salah satunya, yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR, serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, menuding bahwa adiknya yakni Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, selalu diserang tentang pelaksanaan Haji 2024.
"Makanya itu kami juga ini apa gara-gara apa namanya marah kepada PBNU terus adik saya diincar apa bagaimana kan begitu sih pertanyaan," kata Gus Yahya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).
Dia memandang tidak ada alasan kuat bagi DPR membentuk panitia khusus (Pansus) Angket Haji 2024. "Ya kami melihatnya nggak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini dan masyarakat saya juga bisa melihat lagi," jelas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




