AMPI Konkretkan Dukungan ke Airlangga untuk Kembali Jabat sebagai Ketum Golkar

AKURAT.CO Organisasi Sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) resmi mendukung Airlangga Hartarto untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada periode selanjutnya.
Ketua Umum DPP AMPI, Jerry Sambuaga, mengatakan sikap tersebut sudah diputuskan dalam Rapimnas maupun Rakernas AMPI. Hal itu disampaikan Jerry dalam sambutannya saat merayakaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 AMPI di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024) malam.
"Rapimnas dan rakernas juga sudah memutuskan hasil yang dikuatkan dalam hasil rapimnas yaitu mendukung bapak Airlangga Hartarto menjadi ketua umum di munas Desember 2024," kata Jerry.
Baca Juga: Golkar Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Jakarta
Dia mengungkapkan, dukungan AMPI terhadap Ketua Umum Airlangga sudah bulat diberikan dari 38 provinsi di Tanah Air beserta 14 wilayah perwakilan AMPI di luar negeri.
"Tentunya tegak lurus sikap kami kepada bapak ketua dewan pembina AMPI, ketua umum kita bapak Airlangga Hartarto," ujarnya.
Tidak hanya berkomitemen untuk mendukung Airlangga, Jerry menyebut bahwa dalam Rapimnas tersebut juga sekaligus mendeklarasikan untuk mendukung calon-calon kepala daerah yang diusung maupun didukung oleh Golkar.
"Kita siap ikut mendukung setiap calon-calon yang akan maju di Pilkada 2024 dan tentu kader-kader AMPI juga ikut berpartisipasi," ungkapnya.
Penyerahan dukungan itu kemudian dilakukan secara simbolis dengan memberikan sebuah sertifikat berisi ikrar dukungan yang turut disertai wajah Airlangga dan dibingkai berukuran besar.
Proses penyerahan itu juga disaksikan oleh jajaran Partai Golkar, mulai dari Sekjen Partai Golkar, Lodewijck F. Paulus dan beberapa elite lainnya seperti Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono, Menpora Dito Ariotedjo, Mukhamad Misbakhun, Dave Laksono, dan Maman Abdurahman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









