Akurat
Pemprov Sumsel

Profil dan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas, Politikus Gerindra yang Dilantik Jokowi Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

Sulthony Hasanuddin | 19 Agustus 2024, 13:36 WIB
Profil dan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas, Politikus Gerindra yang Dilantik Jokowi Jadi Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

 

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik seorang politikus dari Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly pada Senin (19/8/2024).

Pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Setelah pembacaan Keppres, Jokowi memimpin sumpah jabatan yang diikuti oleh Supratman Andi Agtas.

Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Rosan Roeslani, Ketua Umum Tim Kampanye Prabowo-Gibran yang Kini Dilantik Menjadi Menteri Investasi

Sebelum diangkat sebagai Menkumham, Supratman Andi Agtas adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Ia dikenal sebagai pengacara yang kemudian menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelum digantikan pada awal Agustus 2024.

Lebih lanjut berikut profil dan sepak terjang Supratman Andi Agtas.

Supratman Andi Agtas, kelahiran Tajuncu, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969, memulai kariernya sebagai advokat setelah menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Hasanuddin Makassar.

Selain berkarier sebagai pengacara, ia juga pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, dan menjabat sebagai Komisaris PT Citra Nusantara Elok serta Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu dari 2004 hingga 2012.

Baca Juga: Reshuffle Jelang Lengser, PDIP: Jokowi Mengimbangi Prabowo, Melumpuhkan PDIP dan Kuasai Tambang

Pria 55 tahun itu juga pernah menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palu pada 2005 hingga 2012.

Supratman terjun ke dunia politik pada 2014 dan berhasil menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah selama dua periode berturut-turut (2014-2019 dan 2019-2024).

Sebagai anggota DPR, ia ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Baleg DPR, posisi yang membuatnya dikenal luas dalam proses legislasi nasional.

Dalam reshuffle terbaru ini, Supratman menggantikan Yasonna Laoly yang telah lama menjabat sebagai Menkumham.

Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas

Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Supratman terakhir melaporkan kekayaan pada 2022.

Pada tahun itu ia memiliki kekayaan senilai Rp20,224,050,249 yang berasal dari properti, alat transportasi dan mesin, surat berharga, kas dan setara kas hingga harta lainnya.

Namun karena Supratman tercatat memiliki utang senilai Rp1,821,000,000 maka total kekayaannya menjadi Rp18,403,050,249.

Baca Juga: Pesan Jokowi ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Optimalkan Potensi Sumber Daya Alam

Selain Supratman, perubahan lain dalam kabinet termasuk pengangkatan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, dan pengangkatan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi.

Supratman dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam bidang hukum dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang tersebut.

Dengan pengalaman legislatif dan eksekutif yang solid, diharapkan Supratman mampu membawa perubahan positif di Kementerian Hukum dan HAM selama sisa masa jabatan Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Jokowi Lantik Hasan Nasbi Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.