DPR Usulkan Revisi UU Pemilu: Antisipasi Pemilu Serentak 2029 dan Evaluasi Pelaksanaan 2024

AKURAT.CO Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu direvisi.
Pernyataan ini disampaikan setelah seluruh anggota Komisi II DPR RI memberikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu, dan BPIP terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) 2025, Selasa (10/9/2024).
Doli menegaskan, masukan dari anggota Komisi II semakin memperkuat keyakinannya bahwa sistem pemilu perlu diperbaiki, termasuk dengan merevisi UU Pemilu.
Baca Juga: Putra Boyke Setiawan Ungkap Arsip Proposal Prabowo untuk Pendirian SMA Taruna Nusantara
Beberapa aspek pelaksanaan Pemilu 2024 yang disoroti adalah penggunaan anggaran, fasilitas untuk komisioner, serta sosialisasi yang menggunakan media film.
Selain itu, Doli juga menekankan pentingnya mengubah UU Pemilu agar menghindari jadwal pemilu yang padat seperti pada 2024, di mana pilpres, pileg, dan pilkada digelar di tahun yang sama. Jika tidak ada perubahan, hal serupa akan terjadi lagi pada 2029.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, juga mendukung gagasan revisi UU Pemilu.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Imbau Warga Jakarta Gunakan Hak Pilih dengan Benar di Pilgub 2024
Ia menyarankan adanya kajian kolaboratif bersama lembaga riset atau universitas untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hasil kajian tersebut nantinya bisa menjadi dasar revisi UU Pemilu pada periode DPR 2024-2029.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









