Puan–Anindya Bertemu di Senayan: DPR dan Kadin Matangkan Pembahasan RUU Kadin

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara DPR dan dunia usaha untuk mendukung percepatan program-program pemerintah, termasuk rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin.
Puan menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan pelaku usaha agar berbagai kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif di lapangan.
"Sinergi antara legislatif dan Kadin diperlukan untuk memastikan seluruh program pemerintah dapat diimplementasikan dengan baik, baik di tingkat nasional maupun daerah," ujar Puan setelah pertemuan.
Dalam kesempatan itu, Kadin menyampaikan usulan agar RUU Kadin segera dibahas.
Puan mengapresiasi permintaan tersebut, namun meminta Kadin memberikan masukan secara mendalam agar proses legislasi berjalan komprehensif.
“Kadin mengusulkan percepatan pembahasan RUU Kadin. Saya meminta Ketua Umum Kadin untuk memberikan masukan lengkap sebagai bagian dari meaningful participation sebelum draf dibahas lebih lanjut,” jelas Puan.
Baca Juga: Bantuan Rp4 Miliar per Daerah dari Presiden Belum Cukup untuk Pemulihan Banjir Sumatera
Ia menambahkan, meski belum ada target waktu, UU Kadin nantinya harus menjadi payung hukum yang melindungi seluruh pelaku usaha, mulai dari korporasi besar hingga pelaku UMKM.
Sementara itu, Anindya Bakrie menyampaikan terima kasih atas kesempatan berdialog dengan pimpinan DPR.
Ia melaporkan bahwa hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin menempatkan isu penciptaan lapangan kerja sebagai fokus utama organisasi.
“Rapimnas menekankan pentingnya peningkatan lapangan pekerjaan. Kami bersyukur dapat memperkuat kerja sama dengan DPR karena fungsi legislasi dan pengawasan DPR sangat penting bagi Kadin,” ujar Anindya.
Ia menegaskan bahwa Kadin memiliki peran besar tidak hanya bagi pengusaha besar, tetapi juga UMKM dan koperasi sebagaimana mandat UU No. 1 Tahun 2007.
“Komunikasi dengan DPR akan membuat kami lebih terbuka dalam memberikan masukan, karena Kadin hadir mulai dari pusat hingga kabupaten/kota. DPR menjadi tempat kami menyampaikan aspirasi,” tutupnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Tanggung Biaya Penanganan Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









