Puan–Anindya Bertemu di Senayan: DPR dan Kadin Matangkan Pembahasan RUU Kadin

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara DPR dan dunia usaha untuk mendukung percepatan program-program pemerintah, termasuk rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin.
Puan menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan pelaku usaha agar berbagai kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif di lapangan.
"Sinergi antara legislatif dan Kadin diperlukan untuk memastikan seluruh program pemerintah dapat diimplementasikan dengan baik, baik di tingkat nasional maupun daerah," ujar Puan setelah pertemuan.
Dalam kesempatan itu, Kadin menyampaikan usulan agar RUU Kadin segera dibahas.
Puan mengapresiasi permintaan tersebut, namun meminta Kadin memberikan masukan secara mendalam agar proses legislasi berjalan komprehensif.
“Kadin mengusulkan percepatan pembahasan RUU Kadin. Saya meminta Ketua Umum Kadin untuk memberikan masukan lengkap sebagai bagian dari meaningful participation sebelum draf dibahas lebih lanjut,” jelas Puan.
Baca Juga: Bantuan Rp4 Miliar per Daerah dari Presiden Belum Cukup untuk Pemulihan Banjir Sumatera
Ia menambahkan, meski belum ada target waktu, UU Kadin nantinya harus menjadi payung hukum yang melindungi seluruh pelaku usaha, mulai dari korporasi besar hingga pelaku UMKM.
Sementara itu, Anindya Bakrie menyampaikan terima kasih atas kesempatan berdialog dengan pimpinan DPR.
Ia melaporkan bahwa hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin menempatkan isu penciptaan lapangan kerja sebagai fokus utama organisasi.
“Rapimnas menekankan pentingnya peningkatan lapangan pekerjaan. Kami bersyukur dapat memperkuat kerja sama dengan DPR karena fungsi legislasi dan pengawasan DPR sangat penting bagi Kadin,” ujar Anindya.
Ia menegaskan bahwa Kadin memiliki peran besar tidak hanya bagi pengusaha besar, tetapi juga UMKM dan koperasi sebagaimana mandat UU No. 1 Tahun 2007.
“Komunikasi dengan DPR akan membuat kami lebih terbuka dalam memberikan masukan, karena Kadin hadir mulai dari pusat hingga kabupaten/kota. DPR menjadi tempat kami menyampaikan aspirasi,” tutupnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Tanggung Biaya Penanganan Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









