Penambahan Komisi di DPR Sesuaikan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

AKURAT.CO DPR RI periode 2024-2029 resmi menambah jumlah komisi dari yang semula 11 menjadi 13 komisi.
Penambahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap komposisi kabinet kerja Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, membacakan susunan baru komposisi dari 13 komisi yang ada dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/10/2024). Setiap komisi kini memiliki total 44-45 anggota.
Baca Juga: Selamat! Presiden Joko Widodo Kehadiran Cucu Lagi, Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ayah
“Berdasarkan ketentuan yang ada, rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi,” ujar Puan Maharani dalam rapat paripurna tersebut.
Puan kemudian meminta persetujuan anggota dewan dalam rapat paripurna mengenai penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi, dan hal tersebut disetujui oleh seluruh anggota DPR.
Berikut adalah jumlah anggota masing-masing komisi di DPR RI periode 2024-2029:
Baca Juga: Kevin Aprilio Ungkap Arti Nama Putri Pertamanya
- Komisi I: 45 anggota
- Komisi II: 44 anggota
- Komisi III: 45 anggota
- Komisi IV: 45 anggota
- Komisi V: 45 anggota
- Komisi VI: 45 anggota
- Komisi VII: 44 anggota
- Komisi VIII: 44 anggota
- Komisi IX: 45 anggota
- Komisi X: 45 anggota
- Komisi XI: 45 anggota
- Komisi XII: 44 anggota
- Komisi XIII: 44 anggota
Selain itu, berikut adalah jumlah anggota dari masing-masing fraksi di setiap komisi:
Baca Juga: PAFI: Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat melalui Kefarmasian
- PDI Perjuangan: 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi
- Golkar: 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi
- Gerindra: 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi
- NasDem: 6 anggota untuk 4 komisi, 5 anggota untuk 9 komisi
- PKB: 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi
- PKS: 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi
- PAN: 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi
- Demokrat: 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 komisi
Baca Juga: Periksa Gibbrael Isaak, KPK Duga Pesawat RDG Airlines dari Korupsi Dana Operasional Papua
Dengan penambahan komisi ini, DPR RI diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta selaras dengan visi dan misi kabinet baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









