Ketua Komisi III Bantah Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada 2024: Itu Hoaks

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah keras tudingan yang menyebut institusi Polri atau yang dijuluki Partai Cokelat (Parcok) terlibat dalam memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak 2024.
Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan termasuk hoaks.
"Tudingan yang menyebut Polri sebagai 'Partai Cokelat' adalah hoaks. Bahkan, anggota DPR yang menyampaikan hal ini sudah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Habiburokhman menilai, tidak logis bagi Polri untuk menggunakan kekuatannya demi kepentingan politik praktis.
Menurutnya, konfigurasi koalisi politik di Pilkada Serentak sangat beragam di tiap daerah, sehingga tidak mungkin Polri berpihak pada salah satu kubu.
Baca Juga: Bagaimana TikTok Mengubah Cara Gen Z Berbelanja? Ini Penjelasannya
"Pilkada itu penuh variasi. Di satu daerah, Partai A bisa berkoalisi dengan Partai B, tapi di daerah lain mereka justru berseberangan. Secara logika, tidak mungkin Polri berpihak pada satu kubu tertentu," jelasnya.
Terkait tuduhan tersebut, Habiburokhman mengungkap bahwa anggota DPR yang menyebarkan isu ini telah dilaporkan ke MKD DPR RI untuk diperiksa.
"Sebagai anggota MKD, saya pastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengkritik kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menuding adanya keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada Serentak 2024.
Menurut Deddy, fenomena Partai Cokelat mencerminkan pelanggaran demokrasi yang serius.
"Kapolri bertanggung jawab atas tindakan oknum-oknum kepolisian yang mencederai demokrasi. Ini tanggung jawab besar yang akan dicatat dalam sejarah," ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy menyebut bahwa budaya politik buruk yang ia istilahkan sebagai "Jokowisme" menjadi pemicu kerusakan demokrasi.
Ia menilai, penggunaan kekuasaan untuk memenangkan pemilu tertentu berawal dari pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menanggapi tudingan Deddy, Habiburokhman meminta PDIP untuk menyampaikan bukti konkret jika memang ada dugaan pelanggaran oleh Polri. Ia juga meminta PDIP menghentikan penyebaran informasi yang tidak terbukti.
"Jika ada bukti, silakan disampaikan sesuai jalur hukum. Jangan menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang hanya mencederai nama baik institusi Polri," tegasnya.
Habiburokhman menutup pernyataannya dengan mengapresiasi kinerja Polri selama Pilkada Serentak 2024, yang menurutnya telah berlangsung lancar tanpa konflik besar.
"Polri telah bekerja sesuai aturan dan menunjukkan profesionalisme. Pilkada berjalan lancar, tidak ada tindak kekerasan yang merugikan masyarakat. Ini patut diapresiasi, bukan diserang dengan isu tidak berdasar," pungkasnya.
Dengan polemik ini, Habiburokhman mengajak semua pihak untuk menjaga integritas demokrasi melalui jalur yang benar, tanpa menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







