AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengendus adanya pihak luar yang berupaya mengawut-awut internal partai dan gelaran Kongres PDIP yang bakal dilaksanakan 2025 mendatang.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, upaya itu terlihat ketika munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada PDIP dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Jakarta.
Melihat dinamika itu, seluruh jajaran di internal PDIP pun saat dalam kondisi siaga satu.
Baca Juga: Dipecat dari Kader PDIP, Hubungan Jokowi dan Prabowo Bisa Makin Kuat
"Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga satu di internal PDI Perjuangan. Untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya mengawut-awut PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," jelas Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.
Turut mendampingi Ronny antara lain Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, dan kader PDIP, Alvon Kurnia Palma.
Ronny juga mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.
Baca Juga: Ada Pesan Politik PDIP di Balik Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby
"Sehingga memicu kemarahan anggota dan kader partai seluruh Indonesia," ujar Ronny.
Ia menjelaskan bahwa PDIP adalah partai politik yang sah sesuai Akta Notaris Nomor 05 tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024 tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.
"Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya," kata Ronny.
Baca Juga: Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Dinilai Jadi Bumerang bagi PDIP
Perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.
Perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif ketua umum yang diamanatkan oleh kongres partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDIP tahun 2024.
Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC dan DPD yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini.
Baca Juga: Gibran Respons Santai Pemecatan dari PDIP: Hormati Keputusan Partai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








