Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu Berpotensi Mengubah Hasil Pilgub Sulsel

AKURAT.CO Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti penjelasan yang dinilai tidak tepat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terkait dugaan tanda tangan palsu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
"Saya kira penjelasan yang tidak memadai dari KPU dan Bawaslu Sulsel soal dugaan tanda tangan palsu menjadi sesuatu yang sulit dipahami. Bagaimana bisa penyelenggara Pemilu tidak dapat membuktikan sesuatu yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan Pilkada?," kata Lucius saat dihubungi Akurat.co, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, kebingungan penyelenggara Pemilu dalam memberikan penjelasan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menguatkan keyakinan hakim bahwa telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) berupa pemalsuan tanda tangan.
Baca Juga: KPU-Bawaslu Sulsel Gagal Buktikan Dugaan Sejuta Tanda Tangan Palsu di Pilgub ke Hakim MK
"Bisa jadi kegagalan membuktikan dugaan tanda tangan palsu ini mengubah hasil Pilkada yang sudah diumumkan," ujarnya.
Lucius menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut terkait kemungkinan adanya permainan di balik dugaan kecurangan tersebut.
Menurutnya, kebingungan penyelenggara Pemilu dalam membuktikan tanda tangan palsu di sidang MK dapat membuka kemungkinan keterlibatan mereka.
"Jika MK menggali lebih jauh pertanggungjawaban KPU-Bawaslu dan terbukti tanda tangan palsu ini memang ada, maka pasti akan terungkap juga keterlibatan pihak-pihak di dalamnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak mampu menjelaskan secara detail mengenai dugaan lebih dari sejuta tanda tangan palsu pada Pilgub Sulsel 2024.
Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHP Kada) pada Senin (20/1/2025), Ketua Majelis Panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, tidak mendapatkan jawaban terperinci dari termohon yakni KPU dan Bawaslu Sulsel soal dugaan kecurangan tersebut.
"Jumlah sejuta itu signifikan. Kami ingin penjelasan yang komprehensif dari termohon. Banyak tanda tangan yang sama dan ini perlu dijelaskan secara detail," kata Saldi Isra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






