MK Diminta Cermat Tangani Sengketa Pilkada Calon Tunggal di 2024

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK), diminta lebih cermat dalam menangani perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024. Terutama, terkait pilkada yang hanya memiliki calon tunggal.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengungkapkan MK saat ini tengah memeriksa 310 perkara sengketa pilkada dari berbagai daerah pemilihan. Dari jumlah tersebut, terdapat delapan gugatan yang diajukan terkait calon tunggal.
"Ada 8 gugatan calon tunggal oleh pemantau pemilihan saat ini," kata Kaka saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2024).
Lebih lanjut, Kaka menjelaskan, sebagian besar permohonan sengketa tidak termasuk dalam perselisihan suara hasil penghitungan dan rekapitulasi.
Baca Juga: Bawaslu RI Petakan 8 Klaster Pokok Aduan Sengketa Pilkada 2024
"Sebagian besar permohonan sengketa adalah di luar ambang batas selisih perolehan suara sebagaimana diatur dalam Pasal 178 UU 10/2016," ujarnya.
Dia menegaskan, MK harus memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus ini agar putusan yang dikeluarkan tetap objektif dan akurat.
"Sehingga memerlukan perhatian dan kecermatan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus setiap perkara tersebut," tuturnya.
Kaka juga menyoroti, masih tingginya jumlah pilkada dengan calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2024. Padahal, Mahkamah Konstitusi telah menyederhanakan syarat pencalonan melalui Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.
"Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 memberikan ruang lebih luas untuk partai politik dan gabungan partai politik mengajukan kandidat pilkada, ternyata masih terdapat 37 pilkada dengan calon tunggal. Ini angka yang besar," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








