MK Diminta Cermat Tangani Sengketa Pilkada Calon Tunggal di 2024

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK), diminta lebih cermat dalam menangani perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024. Terutama, terkait pilkada yang hanya memiliki calon tunggal.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengungkapkan MK saat ini tengah memeriksa 310 perkara sengketa pilkada dari berbagai daerah pemilihan. Dari jumlah tersebut, terdapat delapan gugatan yang diajukan terkait calon tunggal.
"Ada 8 gugatan calon tunggal oleh pemantau pemilihan saat ini," kata Kaka saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2024).
Lebih lanjut, Kaka menjelaskan, sebagian besar permohonan sengketa tidak termasuk dalam perselisihan suara hasil penghitungan dan rekapitulasi.
Baca Juga: Bawaslu RI Petakan 8 Klaster Pokok Aduan Sengketa Pilkada 2024
"Sebagian besar permohonan sengketa adalah di luar ambang batas selisih perolehan suara sebagaimana diatur dalam Pasal 178 UU 10/2016," ujarnya.
Dia menegaskan, MK harus memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus ini agar putusan yang dikeluarkan tetap objektif dan akurat.
"Sehingga memerlukan perhatian dan kecermatan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus setiap perkara tersebut," tuturnya.
Kaka juga menyoroti, masih tingginya jumlah pilkada dengan calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2024. Padahal, Mahkamah Konstitusi telah menyederhanakan syarat pencalonan melalui Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.
"Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 memberikan ruang lebih luas untuk partai politik dan gabungan partai politik mengajukan kandidat pilkada, ternyata masih terdapat 37 pilkada dengan calon tunggal. Ini angka yang besar," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







