MPR Tak Bahas Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dalam Rapat Pimpinan

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memastikan tidak membahas usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rapat pimpinan yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak masuk dalam agenda rapat. Ia menyebut tidak ada pembahasan terkait surat dari Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya beredar di media.
“Enggak ada, enggak ada pembahasan soal itu,” ujar Akbar singkat kepada wartawan. Usai menyampaikan pernyataan itu, ia langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan lebih lanjut dari awak media.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menjelaskan bahwa rapat pimpinan kali ini lebih difokuskan pada agenda strategis kelembagaan, termasuk persiapan sidang tahunan 2025 dan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Rapat dimulai pukul 13.00 WIB dengan beberapa agenda utama. Pertama, persiapan sidang tahunan 2025. Kedua, persiapan rapat konsultasi dengan Presiden dan lembaga negara. Ketiga, pembahasan hasil dari PPHN. Keempat, program dan anggaran tahun 2025–2026. Dan terakhir, agenda lainnya seperti penulisan buku sejarah MPR,” ujar Siti Fauziah.
Baca Juga: Reformasi Birokrasi Digital Harus Presisi, Efisien, dan Berbasis Dampak Nyata
Sebelumnya, isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat kepada Ketua MPR RI periode 2024–2029. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari pimpinan MPR.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengakui, surat tersebut memang ditujukan kepada Ketua MPR, namun belum dibahas secara resmi di forum pimpinan.
“Karena suratnya ditujukan kepada Ketua MPR, tentu kami, sebagai pimpinan kolektif, masih menunggu kapan surat itu akan dibawa ke pembahasan,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Hidayat juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima undangan rapat pimpinan yang membahas surat tersebut.
“Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat itu. Jadi, kita tunggu saja kapan Ketua MPR akan mengagendakan rapatnya,” tutup HNW.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









