MPR Tak Bahas Usulan Pemakzulan Wapres Gibran dalam Rapat Pimpinan

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memastikan tidak membahas usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rapat pimpinan yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak masuk dalam agenda rapat. Ia menyebut tidak ada pembahasan terkait surat dari Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya beredar di media.
“Enggak ada, enggak ada pembahasan soal itu,” ujar Akbar singkat kepada wartawan. Usai menyampaikan pernyataan itu, ia langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan lebih lanjut dari awak media.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menjelaskan bahwa rapat pimpinan kali ini lebih difokuskan pada agenda strategis kelembagaan, termasuk persiapan sidang tahunan 2025 dan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Rapat dimulai pukul 13.00 WIB dengan beberapa agenda utama. Pertama, persiapan sidang tahunan 2025. Kedua, persiapan rapat konsultasi dengan Presiden dan lembaga negara. Ketiga, pembahasan hasil dari PPHN. Keempat, program dan anggaran tahun 2025–2026. Dan terakhir, agenda lainnya seperti penulisan buku sejarah MPR,” ujar Siti Fauziah.
Baca Juga: Reformasi Birokrasi Digital Harus Presisi, Efisien, dan Berbasis Dampak Nyata
Sebelumnya, isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat kepada Ketua MPR RI periode 2024–2029. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari pimpinan MPR.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengakui, surat tersebut memang ditujukan kepada Ketua MPR, namun belum dibahas secara resmi di forum pimpinan.
“Karena suratnya ditujukan kepada Ketua MPR, tentu kami, sebagai pimpinan kolektif, masih menunggu kapan surat itu akan dibawa ke pembahasan,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Hidayat juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima undangan rapat pimpinan yang membahas surat tersebut.
“Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat itu. Jadi, kita tunggu saja kapan Ketua MPR akan mengagendakan rapatnya,” tutup HNW.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









