AKURAT.CO Usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan di ruang publik. Wacana ini menuai pro dan kontra karena dianggap menyangkut prinsip dasar demokrasi dan partisipasi rakyat.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai, wacana pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota oleh DPRD tetap sejalan dengan semangat demokrasi yang diatur dalam konstitusi.
“Tidak mengurangi demokrasi, karena UUD 1945 memberikan peluang itu,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Nusantara V, Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Ia menegaskan, sistem pemilihan secara langsung maupun melalui perwakilan sama-sama memiliki legitimasi konstitusional.
Menurutnya, kedua mekanisme itu dibuka ruangnya dalam Undang-Undang Dasar sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
“Semua usulan itu sah dalam kerangka demokrasi. UUD 1945 memberi ruang untuk demokrasi perwakilan maupun demokrasi langsung. Keduanya dimungkinkan,” jelasnya.
Sementara itu, Peneliti Utama Bidang Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menyebut pemilihan melalui DPRD memiliki sejumlah kelebihan yang patut dipertimbangkan, terutama dalam konteks efisiensi dan stabilitas politik.
Baca Juga: Empat Pilar Bukan Sekadar Formalitas, MPR Minta Negara Aktif Lawan Intoleransi
“Demokrasi langsung memang bagus secara teori, tetapi dalam praktiknya tetap partai politik yang menentukan. Jadi, seolah-olah rakyat berpartisipasi, padahal kendalinya tetap di partai,” kata Siti Zuhro saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Ia menyoroti berbagai distorsi yang muncul dalam pelaksanaan pilkada langsung, mulai dari maraknya pelanggaran, politik uang, hingga tingginya biaya politik.
“Kalau melalui DPRD, konflik bisa ditekan, dan biaya politik bisa dikurangi secara signifikan,” tandasnya.
Meski demikian, wacana ini masih menyisakan banyak pertanyaan kritis dari masyarakat sipil, terutama terkait transparansi dan potensi tertutupnya ruang partisipasi publik dalam menentukan pemimpin daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










