Zulhas: Prabowo Presiden Pertama yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyanjung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan prinsip Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan ekonomi gotong royong, pemerataan, dan keadilan sosial.
"Saudara-saudara, kita punya Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33: pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," kata Zulhas dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-27 PAN di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Menurutnya, kebijakan ekonomi yang dijalankan Presiden Prabowo sejalan dengan cita-cita PAN untuk memperjuangkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Itulah yang Partai Amanat Nasional perjuangkan hari ini dan di masa depan,” tegasnya.
Zulhas menilai semangat ekonomi Pancasila yang diterapkan pemerintah harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok tanah air.
Baca Juga: PAN Susun Program Unggulan demi Capai Kemenangan Pemilu 2029, Beri Bantuan Pangan hingga Live Tiktok
Sebagai informasi, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun atas asas kekeluargaan, di mana cabang produksi penting dan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam perkembangannya, pasal ini juga menjadi landasan penerapan ekonomi Pancasila: berkeadilan, berkelanjutan, mandiri, dan menempatkan rakyat sebagai prioritas utama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









