Akurat
Pemprov Sumsel

Nama Moreno Soeprapto dan Raffi Ahmad Muncul Sebagai Kandidat Menpora, Komisi X DPR Angkat Bicara

Paskalis Rubedanto | 9 September 2025, 16:14 WIB
Nama Moreno Soeprapto dan Raffi Ahmad Muncul Sebagai Kandidat Menpora, Komisi X DPR Angkat Bicara

AKURAT.CO Usai lengsernya Dito Ariotedjo dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto, sejumlah nama mulai mencuat sebagai calon pengganti.

Dua nama yang paling santer disebut adalah politikus Gerindra, Moreno Soeprapto, dan artis sekaligus pengusaha Raffi Ahmad.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan siapapun yang dipilih Presiden.

Menurut politikus Golkar ini, yang terpenting adalah keberlanjutan program di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Yang penting bisa melanjutkan program-program yang sudah dirintis menteri sebelumnya, sekaligus memberi inovasi baru dengan tetap ada keberlanjutan,” ujar Hetifah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan pergantian menteri tidak boleh menghambat agenda yang sudah berjalan.

Ia juga menanggapi munculnya nama Raffi Ahmad sebagai kandidat Menpora.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Eza Gionino, Aktor Tampan yang Pernah Main Cinta di Ujung Sajadah

“Kalau presiden percaya, insya Allah kami siap bekerja sama dengan siapapun yang ditunjuk, termasuk Mas Raffi,” tegas Hetifah.

Sementara itu, Dito Ariotedjo yang resmi dicopot dalam reshuffle Kabinet Merah Putih jilid II, menyampaikan harapannya kepada sosok penggantinya.

Menurutnya, estafet kepemimpinan di Kemenpora harus tetap berlanjut demi ekosistem olahraga dan kepemudaan yang lebih baik.

“Presiden sudah memberikan apresiasi atas kinerja kami hampir tiga tahun ini. Ke depan, saya berharap penggantinya bisa meneruskan apa yang sudah dilakukan dan belum tuntas,” ujar Dito saat berpamitan di kantor Kemenpora, Senayan, Senin (8/9/2025) malam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.