Sidang Etik Digelar Pekan Depan, 5 Anggota DPR Nonaktif Akan Dipanggil

AKURAT.CO Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan akan memanggil lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya, menyusul gelombang protes publik beberapa waktu lalu.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan proses verifikasi terhadap para teradu telah selesai dan sidang akan segera dijadwalkan pekan depan saat masa sidang sudah dibuka.
"Nanti akan kan kita panggil di masa sidang, tadi kami sudah verifikasi ya, sudah kita verifikasi. Sudah rapat tadi verifikasi," kata Dek Gam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Di Sidang Etik, Bripka Rohmat Menangis Minta Maaf ke Orang Tua Affan Kurniawan
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, MKD akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan prosedur internal DPR. "Minggu depan ya, nanti kita kabarin, tenang saja. Kita rapim dulu, yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya akan kita atur," ujarnya.
Dek Gam memastikan, undangan sidang kepada para anggota DPR nonaktif tersebut belum dikirim. "Belum, belum (dikirim undangannya)," katanya.
Sebagai informasi, lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional (PAN), serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
Kelimanya resmi dinonaktifkan oleh Mahkamah Partai masing-masing, karena dinilai melanggar etik saat gelombang protes memanas pada Agustus 2025 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







