DPR Tegaskan Revisi UU Pemilu Tak Akan Bahas Usulan Presiden Dipilih MPR

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa pemilihan presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan tidak mengalami perubahan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dibahas DPR bersama pemerintah.
Dia menyampaikan, fokus DPR saat ini adalah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilu, bukan membahas perubahan mekanisme pemilihan presiden maupun Undang-Undang Pilkada.
"Yang kedua kami lebih fokus kemudian untuk melaksanakan putusan MK dalam Undang-Undang Pemilu," ujar Dasco dalam konferensi pers bersama Komisi II DPR dan Menteri Sekretaris Negara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Belum Ada Pembahasan Pilkada Lewat DPRD, Dasco: Masih Fokus Revisi UU Pemilu
Dia menjelaskan, revisi UU Pemilu nantinya akan dibahas bersama pemerintah dengan melibatkan peran partai politik dalam merumuskan sistem di internal masing-masing, namun tetap dalam koridor konstitusi.
"Bagaimana kemudian masing-masing partai politik ini nanti di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi untuk kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR itu membentuk Undang-Undang revisi Undang-Undang Pemilu," jelasnya.
Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tersebut tidak mencakup perubahan mekanisme pemilihan presiden oleh MPR.
Baca Juga: Revisi UU Pilkada Belum Dibahas, Komisi II DPR Fokus UU Pemilu
"Tapi kami juga sepakat bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR. Nah sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat," tegas Dasco.
Dalam kesempatan itu, Dasco juga membacakan kesimpulan hasil pertemuan terbatas pimpinan DPR, Komisi II, dan pemerintah.
"Pertama, tidak ada pembahasan Undang-Undang Pilkada. Kedua, DPR fokus membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Ketiga, dalam revisi Undang-Undang Pemilu khususnya Pilpres, pemilihan presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







