Golkar Pastikan PAW Adies Kadir Sesuai Perolehan Suara, Surat Sudah Dikirim

AKURAT.CO Partai Golkar memastikan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Adies Kadir yang kini menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), telah berjalan sesuai mekanisme partai dan ketentuan perundang-undangan.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat terkait proses PAW tersebut.
"Sudah kita kirim suratnya. Jadi di Golkar sebenarnya, lazim di Golkar itu hanya menyebut digantikan oleh caleg dengan perolehan suara berikutnya," kata Sarmuji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Laporan terhadap Adies Kadir ke Majelis Kehormatan MK Tidak Berdasar
"Kadang-kadang memang kita cantumkan namanya, kadang-kadang tidak. Jadi kalau ada keperluan untuk mencantumkan namanya untuk menegaskan, kita cantumkan. Kalau enggak, enggak. Tapi sering juga tidak kita cantumkan namanya," tambahnya.
Ketua Fraksi Golkar DPR ini menegaskan, mekanisme PAW di Golkar berpegang pada prinsip kepastian hukum dan penghormatan terhadap hasil suara rakyat dalam pemilu.
Pengganti anggota legislatif yang mundur atau beralih jabatan dipastikan berasal dari calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.
Baca Juga: Adies Kadir Janji Bakal Mundur dari Perkara yang Berpotensi Konflik Kepentingan
"Tapi yang jelas di Golkar ada kepastian hukum. Tidak bisa di Golkar itu terus caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dilompati oleh caleg yang suaranya lebih kecil, itu enggak ada di Golkar. Kalau nyaleg di Golkar aman lah itu. Enggak akan kita mempermainkan keputusan rakyat yang sudah mereka lakukan dalam pemilu," tegasnya.
Menurutnya, posisi yang ditinggalkan Adies akan langsung diisi oleh caleg dengan suara sah terbanyak setelahnya, tanpa ada lompatan urutan. "Jadi kalau penggantinya Pak Adies, ya akan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara berikutnya, bukan oleh caleg yang berikutnya, berikutnya lagi," katanya.
Dengan demikian, Golkar memastikan proses PAW berjalan transparan dan sesuai prinsip demokrasi elektoral, yakni menghormati urutan perolehan suara hasil pemilu sebagai dasar legitimasi pengganti anggota legislatif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








