Akurat Logo

Pigai Desak Amien Rais Minta Maaf soal Pernyataan Kontroversial tentang Seskab Teddy

Putri Dinda Permata Sari | 5 Mei 2026, 00:00 WIB
Pigai Desak Amien Rais Minta Maaf soal Pernyataan Kontroversial tentang Seskab Teddy
Menteri HAM, Natalius Pigai.

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, untuk menyampaikan permintaan maaf atau mencabut pernyataannya terkait polemik yang berkembang di ruang publik.

Permintaan tersebut disampaikan Pigai sebagai respons atas video yang beredar di YouTube, yang memuat pernyataan Amien Rais terkait dugaan penyimpangan seksual yang diarahkan kepada Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Menurut Pigai, pernyataan yang menyerang individu tidak mencerminkan sikap yang bermartabat dan perlu disikapi dengan langkah korektif.

“Oleh karena itu, apa yang diucapkan oleh Pak Amien Rais tentu menyerang kehormatan individu. Untuk itu, cukup Pak Amien Rais meminta maaf atau mencabut pernyataannya,” kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (5/6/2026).

Meski demikian, Pigai menegaskan negara tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk mempidanakan warga negara dalam kasus seperti ini.

Ia secara tegas menyatakan bahwa kementerian atau lembaga negara, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, tidak seharusnya melaporkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Soal Tuduhan ke Teddy Indra Wijaya, Politisi PDIP Desak Amien Rais Klarifikasi atau Minta Maaf

Pigai menjelaskan, jika ada pihak yang merasa dirugikan secara pribadi, seperti Teddy, maka langkah hukum merupakan hak individu yang bersangkutan, bukan institusi negara.

“Saya menyatakan negara tidak boleh memenjarakan rakyat, termasuk Amien Rais. Tapi Teddy boleh menempuh jalur hukum, karena ini menyangkut serangan kepada individu, bukan negara,” ujarnya.

Menurut Pigai, pendekatan ini penting untuk menjaga prinsip demokrasi sekaligus memastikan negara tidak bertindak berlebihan terhadap kebebasan sipil.

Ia pun menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap sah selama tidak menyerang aspek personal.

“Kalau mau kritik, kritik kinerja saja. Kritik kebijakan saja tidak masalah,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.