Akurat Logo

Pasbata: Tuduhan terhadap Seskab Teddy Tak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal

Siti Nur Azzura | 5 Mei 2026, 18:47 WIB
Pasbata: Tuduhan terhadap Seskab Teddy Tak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

AKURAT.CO Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), David Febrian, menilai tuduhan yang ditujukan kepada Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, tidak masuk akal. Menurutnya, ini bukan lagi merupakan kritik yang sehat, melainkan telah menjurus pada fitnah personal yang tidak berdasar.

Dia menegaskan, pola serangan yang muncul belakangan ini mencerminkan kebuntuan pihak-pihak tertentu dalam mencari celah untuk menyerang pemerintah.

"Tuduhan ini sudah tidak masuk akal dan justru menunjukkan kebuntuan. Kenapa buntu? Karena mereka bingung mau menyerang pemerintah dari sisi mana lagi, sehingga dibuatlah isu-isu negatif yang dipaksakan," ujar David dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: Pigai Desak Amien Rais Minta Maaf soal Pernyataan Kontroversial tentang Seskab Teddy

Dia menilai, narasi semacam itu sengaja digiring untuk membangun persepsi buruk di tengah masyarakat tanpa dasar yang kuat. Ini bukan kritik, tapi upaya framing yang tidak bertanggung jawab.

David juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. "Kita tidak perlu menanggapi fitnah seperti itu. Justru masyarakat harus semakin cerdas dalam memilah informasi, jangan sampai ikut terseret dalam narasi yang tidak berdasar," tambahnya.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah fokus bekerja untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk tidak mengganggu jalannya pemerintahan dengan isu-isu yang tidak produktif.

David juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga akal sehat dan tidak larut dalam arus informasi yang belum terverifikasi. "Mari kita jaga ruang publik tetap sehat dan fokus pada hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi bangsa," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.