Akurat Logo

PDIP Menang Tender Proyek Pemerintah, Herman Khaeron: Presiden Tidak Membedakan Warna Bendera

Ayu Rachmaningtyas | 21 Mei 2026, 23:11 WIB
PDIP Menang Tender Proyek Pemerintah, Herman Khaeron: Presiden Tidak Membedakan Warna Bendera
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron.

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, mengaku mendapat laporan bahwa unsur PDI Perjuangan beberapa kali memenangkan tender proyek pemerintah. Menanggapi itu, dia merasa tidak masalah dan justru meminta agar semua pihak diperlakukan secara adil.

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan pernyataan tersebut harus dipahami sebagai sikap pemerintah yang tidak membedakan latar belakang politik dalam menjalankan program.

Menurutnya, Presiden ingin menegaskan bahwa seluruh pihak akan diperlakukan sama selama mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Puan: Kritik PDIP ke Pemerintah Bersifat Konstruktif dan untuk Kepentingan Rakyat

"Saya kira berpikir positif lah. Artinya pernyataan Presiden bahwa menyampaikan beliau akan bersikap sama kepada yang lainnya gitu," kata Herman saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (21/5/2026).

Dia meyakini, presiden akan bersikap dan berlaku sama ke semua partai, sepanjang masih sesuai prosedur dan ketetapan yang berlaku.

"Artinya akan bersikap sama, tidak membedakan warna bendera tetapi akan memperlakukan sama sepanjang bahwa semua prosedur dan cara yang dilakukan tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Baca Juga: Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Jadi Upaya Redam Gejolak Politik

Pernyataan tersebut juga dinilai sebagai pesan moral agar seluruh pihak tetap mengedepankan aturan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Saat ditanya bagaimana konsistensi Partai Demokrat saat berada di luar pemerintahan pada rezim sebelumnya, Herman menegaskan Demokrat tidak mengambil posisi seperti PDIP saat ini.

"Enggak ada, Demokrat saya kira enggak di situ, passion-nya enggak di situ Demokrat. Demokrat kalau di luar (pemerintahan) ya di luar, gitu," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.