Akurat Logo

Di Hadapan Senior Partai Golkar, Bahlil Puji Misbakhun: Kader yang Paham Ekonomi secara 'Kaffah'

Moehamad Dheny Permana | 6 Juni 2026, 08:02 WIB
Di Hadapan Senior Partai Golkar, Bahlil Puji Misbakhun: Kader yang Paham Ekonomi secara 'Kaffah'
Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Umum SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menunjukkan gesture terima kasih saat mendapat pujian dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terang-terangan memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas salah satu kader terbaiknya di Parlemen, Mukhamad Misbakhun.

Pujian tersebut dilontarkan Bahlil saat sambutan dalam acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) ke-V Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 yang digelar di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Bahlil menilai Misbakhun bukan sekadar politisi biasa, melainkan sosok yang memiliki kedalaman intelektual dalam bidang ekonomi. Apalagi saat ini, Misbakhun mengemban amanah strategis sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan.

Baca Juga: Perkuat Basis Golkar di Akar Rumput, Kosgoro 1957 Dorong Para Kader Jadi Penggerak Ekonomi

Dalam sambutannya, Bahlil menyebut nama Misbakhun di hadapan para tokoh senior Golkar, termasuk Agung Laksono. Menurutnya, cara pandang Misbakhun terhadap persoalan ekonomi negara sangat komprehensif.

"Pak Misbakhun sebagai Ketua Umum SOKSI. Saya melihat Pak Misbakhun ini, Bang Agung, cara berpikir ekonominya menurut saya hari ini salah satu kader Partai Golkar di Senayan yang memahami secara utuh dan kaffah terhadap makroekonomi, Pak Misbakhun," ujar Bahlil.

Pernyataan tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan dari para peserta Mubes Kosgoro 1957. Penegasan Bahlil mengenai pemahaman yang 'kaffah' menunjukkan kepercayaan penuh partai terhadap kepemimpinan Misbakhun di Komisi XI.

Hal ini juga memperkuat posisi Misbakhun sebagai ujung tombak Golkar dalam merumuskan kebijakan makroekonomi di tingkat legislatif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.