Akurat Logo

Profil Said Iqbal, Tokoh Buruh yang Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Putri Chandra | 8 Juni 2026, 12:35 WIB
Profil Said Iqbal, Tokoh Buruh yang Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo
Profil Said Iqbal. (Universitas Airlangga)

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026.

Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara tersebut menjadi sorotan publik karena Said Iqbal dikenal sebagai salah satu tokoh buruh paling berpengaruh di Indonesia.

Sosoknya telah lama aktif memperjuangkan hak-hak pekerja dan terlibat dalam berbagai kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Penunjukan ini juga membuat banyak masyarakat ingin mengetahui lebih jauh profil, perjalanan karier, hingga kiprah Said Iqbal dalam dunia perburuhan Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Gross Split di Sektor Pertambangan


Profil Said Iqbal

Said Iqbal merupakan salah satu tokoh buruh paling dikenal di Indonesia. Namanya kembali menjadi perhatian publik setelah muncul kabar bahwa ia berpeluang bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968, Said Iqbal berasal dari keluarga berdarah Aceh. Ayahnya berasal dari Pidie, sementara ibunya berasal dari Meulaboh, Aceh Barat.

Sejak muda, ia dikenal memiliki prestasi akademik yang baik. Ia menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 51 Jakarta pada tahun 1987 dan berhasil meraih predikat juara umum.

Setelah lulus sekolah menengah, Said Iqbal melanjutkan pendidikan di bidang teknik dengan mengambil jurusan Teknik Mesin di Politeknik Universitas Indonesia. Ia kemudian memperoleh gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Jayabaya.

Baca Juga: Serangan Israel ke Lebanon Angkat Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tidak berhenti di sana, ia juga memperdalam pengetahuan di bidang ekonomi dengan meraih gelar Magister Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Latar belakang pendidikan yang kuat inilah yang turut mendukung kiprahnya sebagai pemimpin organisasi buruh dan pengamat berbagai isu ketenagakerjaan di Indonesia.


Jejak Karier Said Iqbal

Perjalanan Said Iqbal sebagai aktivis buruh dimulai pada tahun 1992 saat ia bekerja di sebuah perusahaan elektronik di Kabupaten Bekasi. Di tempat kerjanya, ia aktif dalam serikat pekerja dan mulai memperjuangkan hak-hak para buruh.

Setelah era Reformasi membuka kebebasan bagi pekerja untuk membentuk organisasi secara mandiri, Said Iqbal bersama sejumlah aktivis buruh lainnya mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Organisasi ini kemudian berkembang menjadi salah satu serikat pekerja terbesar di Indonesia. Di FSPMI, Said Iqbal menjabat sebagai Sekretaris Jenderal pada periode 1999–2006 sebelum akhirnya dipercaya menjadi Presiden FSPMI hingga sekarang.

Selama memimpin organisasi tersebut, Said Iqbal dikenal aktif memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja. Salah satu isu yang sering ia soroti adalah penetapan upah minimum yang lebih layak bagi buruh.

Ia turut mendorong agar kebutuhan hidup layak menjadi dasar penting dalam penentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), melalui dialog antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja.

Pengaruh Said Iqbal semakin luas ketika ia dipercaya memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), organisasi yang menaungi berbagai federasi serikat pekerja dari sejumlah sektor industri.

Di bawah kepemimpinannya, perjuangan tidak hanya berfokus pada buruh pabrik, tetapi juga mencakup isu tenaga kerja di bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, hingga nasib guru honorer.

Selain aktif di dunia perburuhan, Said Iqbal juga memiliki pengalaman di bidang politik. Pada tahun 2009, ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

Seiring berjalannya waktu, ia mulai menjalin hubungan politik yang semakin dekat dengan Prabowo Subianto. Dukungannya kepada Prabowo sudah terlihat sejak Pemilihan Presiden 2019 dan berlanjut dalam berbagai kerja sama politik berikutnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.