Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) serta Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan para pejabat yang dilantik.
Pengangkatan pimpinan BGN dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara Agustina Arumsari dan Trenggono dipercaya mengemban jabatan sebagai Wakil Kepala BGN.
Selain itu, Prabowo juga melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh berdasarkan Keppres Nomor 58/P Tahun 2026.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh pejabat yang baru dilantik.
Baca Juga: Piala Dunia 2026: Argentina Tak Lagi Andalkan Lionel Messi, La Pulga Kehilangan Aura Misteriusnya?
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Presiden Prabowo yang diikuti para pejabat.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.
Setelah pengucapan sumpah jabatan, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Presiden Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik beserta keluarga mereka.
Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN sekaligus memperkuat keterlibatan unsur serikat pekerja dalam pemerintahan melalui penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5Kalender Jawa 8 Juni 2026: Watak Weton Senin Legi, Sosok yang Ramah dan Disukai Banyak Orang
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Resmi Menjabat Kepala BGN, Nanik Gencarkan Efisiensi hingga Refocusing Program MBG
- 10Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Anak Buah Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur









