GMNI Minta Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi dan Efisiensi Anggaran Negara

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) merilis hasil kajian strategis nasional terkait arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui kajian tersebut, GMNI mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi, mengoptimalkan penggunaan anggaran negara, serta memastikan pembangunan ekonomi sejalan dengan semangat Trisakti Bung Karno.
Ketua Umum DPP GMNI, Muhamad Risyad Fahlefi, menegaskan organisasinya akan tetap menjalankan peran sebagai mitra kritis pemerintah dengan menyampaikan berbagai masukan dan rekomendasi kebijakan.
"GMNI melaksanakan tanggung jawab moralnya sebagai organisasi mahasiswa dan kaum intelektual. Karena itu kami memberikan kritik sekaligus saran yang konstruktif agar program-program pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat," kata Risyad di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dalam bidang ekonomi, GMNI menilai pemerintah perlu melakukan efisiensi anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diminta dijalankan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurut Risyad, pelaksanaan MBG sebaiknya diprioritaskan pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar manfaatnya lebih optimal sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran.
"Negara harus menghemat anggaran di tengah krisis ekonomi. Program MBG dan KDKMP harus dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga tidak membebani APBN," ujarnya.
Selain efisiensi belanja negara, GMNI juga mendorong pemerintah meningkatkan pendapatan melalui penguatan sektor ekonomi strategis.
Baca Juga: Misteri Terjawab! Ini Alasan Mengapa Apple Tidak Pernah Merilis iPhone 9
Beberapa di antaranya adalah optimalisasi potensi ekonomi maritim, percepatan hilirisasi dan industrialisasi, serta penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Risyad menilai langkah-langkah tersebut dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.
Di bidang hukum, GMNI menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari kepentingan politik.
Organisasi tersebut menyoroti masih adanya dugaan kriminalisasi dan tindakan represif terhadap aktivis yang dinilai dapat menggerus kepercayaan publik.
"Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan tegas, maka kepercayaan publik terhadap negara akan semakin kuat," tegasnya.
GMNI juga meminta pemerintah memastikan proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi berjalan transparan dan akuntabel, termasuk perkara yang melibatkan pejabat negara.
Secara filosofis, GMNI menilai pembangunan nasional harus kembali berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan semangat Trisakti yang diwariskan Presiden pertama RI, Soekarno.
"Kami berharap Pasal 33 UUD 1945 dapat dijalankan secara maksimal. Semangatnya sesuai dengan Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," pungkas Risyad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









