Akurat Logo

Safari Politik Jadi Hak Jokowi, PKB: Asal Tidak Offside dan Curi Start

Putri Dinda Permata Sari | 30 Juni 2026, 23:33 WIB
Safari Politik Jadi Hak Jokowi, PKB: Asal Tidak Offside dan Curi Start
Ketua DPP PKB, Lalu Hadrian Irfani.

AKURAT.CO DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai safari politik yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan hak pribadi sebagai tokoh bangsa.

Namun PKB mengingatkan, agar seluruh aktivitas politik tetap berjalan dalam koridor yang wajar dan tidak 'offside' maupun 'curi start'.

"Terkait itu, hak pribadi masing-masing. Termasuk misalnya Pak Jokowi masuk ke partai politik, ya itu haknya PSI. Yang jelas tidak offside, tidak curi start, nah itu masing-masing kita punya persepsi yang berbeda-beda," kata Ketua DPP PKB, Lalu Hadrian Irfani, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga: Puan Minta Safari Politik Jokowi Tak Ganggu Kondusivitas Nasional

Sebagai mantan kepala negara, Jokowi tetap memiliki ruang untuk menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan.

Dia pun mengajak seluruh elemen politik untuk saling menghormati di tengah beragam kepentingan yang ada. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

Baca Juga: PDIP Soal Video Jokowi Injak Kepala Kerbau: Bukan Banteng, Jadi Tidak Perlu Ditanggapi

"Tetapi ya itu tadi, mari kita sama-sama saling menghormati, saling menghargai. Lagi-lagi saya sampaikan bahwa negara ini cukup beragam, kepentingannya juga cukup banyak. Ya antara tokoh yang satu dengan tokoh yang lain juga memiliki kepentingan yang berbeda-beda," tuturnya.

Meski demikian, Lalu menegaskan PKB tetap berpegang pada garis komando partai di bawah kepemimpinan Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar.

"Tetapi kami yang hari ini memang ditugaskan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, ya tentu satu komando kepada Ketua Umum kami, yaitu Gus Muhaimin Iskandar," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.