Bawaslu Ingatkan Ancaman AI dan Politik Uang Digital pada Pemilu 2029

AKURAT.CO Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi, mendorong penguatan mekanisme pembuktian tindak pidana pemilu agar mampu mengantisipasi perkembangan teknologi digital yang mengubah pola pelanggaran pemilu.
Hal itu disampaikan Puadi dalam rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHAP, dan KUHP, Rabu (1/7/2026), sebagaimana dikutip dari siaran resmi Bawaslu RI.
Menurut Puadi, digitalisasi membuat modus pelanggaran pemilu semakin kompleks sehingga proses pembuktian tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan konvensional.
Aparat penegak hukum, kata dia, perlu didukung regulasi yang mampu mengakomodasi alat bukti digital dan perkembangan teknologi informasi.
"Bagaimana kita bisa memperkuat pembuktian tindak pidana pemilu di era digital ini? Perkembangan teknologi telah mengubah pola pelanggaran pemilu," ujar Puadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (P2 Datin) Bawaslu RI itu mencontohkan sejumlah pelanggaran yang kini memanfaatkan teknologi, seperti politik uang melalui transaksi elektronik, kampanye di platform digital, hingga penyebaran disinformasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Kita bicara politik uang dapat dilakukan melalui transaksi elektronik, kampanye dilakukan melalui platform digital, termasuk pelanggaran yang memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menyebarkan disinformasi," katanya.
Puadi menegaskan, perubahan karakter pelanggaran tersebut harus direspons melalui pembaruan hukum acara pidana pemilu agar penegakan hukum tetap efektif dan mampu menjangkau berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital.
"Oleh karena itu, hukum acara pidana pemilu juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 4Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk









