Bawaslu Ingatkan Ancaman AI dan Politik Uang Digital pada Pemilu 2029

AKURAT.CO Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi, mendorong penguatan mekanisme pembuktian tindak pidana pemilu agar mampu mengantisipasi perkembangan teknologi digital yang mengubah pola pelanggaran pemilu.
Hal itu disampaikan Puadi dalam rapat Harmonisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu pada Undang-Undang Pemilu, KUHAP, dan KUHP, Rabu (1/7/2026), sebagaimana dikutip dari siaran resmi Bawaslu RI.
Menurut Puadi, digitalisasi membuat modus pelanggaran pemilu semakin kompleks sehingga proses pembuktian tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan konvensional.
Aparat penegak hukum, kata dia, perlu didukung regulasi yang mampu mengakomodasi alat bukti digital dan perkembangan teknologi informasi.
"Bagaimana kita bisa memperkuat pembuktian tindak pidana pemilu di era digital ini? Perkembangan teknologi telah mengubah pola pelanggaran pemilu," ujar Puadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (P2 Datin) Bawaslu RI itu mencontohkan sejumlah pelanggaran yang kini memanfaatkan teknologi, seperti politik uang melalui transaksi elektronik, kampanye di platform digital, hingga penyebaran disinformasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Kita bicara politik uang dapat dilakukan melalui transaksi elektronik, kampanye dilakukan melalui platform digital, termasuk pelanggaran yang memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menyebarkan disinformasi," katanya.
Puadi menegaskan, perubahan karakter pelanggaran tersebut harus direspons melalui pembaruan hukum acara pidana pemilu agar penegakan hukum tetap efektif dan mampu menjangkau berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital.
"Oleh karena itu, hukum acara pidana pemilu juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026 dan Jadwal Lengkap Pertandingan Babak Knockout
- 2Bentrokan Berdarah Guncang Iran Barat, Pemberontakan Kurdi Kembali Menguat di Tengah Negosiasi AS-Iran?
- 3Update Terbaru Bagan 16 Besar Piala Dunia 2026: Jerman dan Belanda Gugur
- 4KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kuansing, Sejumlah Pejabat Pemkab Diamankan
- 5Israel Resmi Akui Genosida Armenia, Turki Murka Sebut Upaya Tutupi Kejahatan di Gaza
- 6Afrika Selatan vs Kanada: Gol Menit Akhir Stephen Eustaquio Bawa Tuan Rumah ke 32 Besar
- 7Prediksi Skor Prancis vs Swedia Piala Dunia 2026 Lengkap dengan Riwayat Head to Head, Perkiraan Susunan Pemain, dan Statistik
- 8Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina hingga Portugal Siap Berburu Tiket 16 Besar
- 9Presiden Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana, Simbol Perlindungan dan Pengayoman pada Masyarakat
- 10Prabowo: Kita Hormati Kritik, Tapi Jangan Sampai Demokrasi Dirusak Kepentingan Asing








