PDIP: Kesepakatan Elite soal RUU Pemilu Bukan Keputusan Final

AKURAT.CO Kesepakatan pimpinan partai politik koalisi pemerintah terkait revisi Undang-Undang Pemilu bukan merupakan keputusan final.
Pasalnya, seluruh poin yang disepakati antarelite tetap harus dibahas melalui DPR.
Begitu disampaikan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menanggapi kesepakatan koalisi pemerintah terhadap ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen dalam RUU Pemilu.
Menurutnya, pembicaraan antarparpol merupakan hal wajar sebagai bagian dari strategi politik. Namun, Komarudin mengingatkan bahwa UU Pemilu menyangkut kepentingan seluruh rakyat, sehingga proses pembentukannya tidak bisa hanya ditentukan melalui kesepakatan elite.
"Elite koalisi ya wajar-wajar saja, mereka pasti punya strategi juga. Tapi saya kira undang-undang ini kan milik publik. Undang-undang itu mengatur rakyat Republik Indonesia. Kita di sini ini hanya ditugaskan itu. Kita diwakilkan oleh rakyat untuk bahas undang-undang di situ. Jadi, strategi partai atau koalisi boleh-boleh saja, tapi akhirnya pasti dibahas di DPR," jelasnya, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga: Komisi II DPR Target Panja RUU Pemilu Dibentuk Tahun Ini
Komarudin menyebut pembahasan UU Pemilu selama ini lazim dilakukan di Komisi II DPR.
Komarudin, yang telah dua periode menjadi anggota Komisi II DPR, memperkirakan pembahasan RUU Pemilu kali ini juga akan berlangsung di komisi tersebut.
"Yang selama ini lazim terjadi, itu namanya UU Pemilu itu dibahas di Komisi II. Saya kan dua periode di Komisi II, jadi biasa dibahas di Komisi II. Dan saya kira kali ini juga pasti di sekitar-sekitar itulah," ujarnya.
Komarudin memastikan PDIP tidak merasa ditinggalkan meski tidak berada dalam koalisi pendukung pemerintahan.
Namun, ia berharap seluruh kekuatan politik tetap dilibatkan dalam pembicaraan mengenai aturan dasar penyelenggaraan pemilu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








