Mendag Zulhas Musnahkan Miras Dan Barang Ilegal Di Makassar Senilai Rp7 Miliar

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas melakukan pemusnahan minuman beralkohol dan barang-barang ilegal lainnya di Kantor BPTN Makassar, Senin (18/9/2023). Adapun nilai total pemusnahan tersebut sebesar Rp7 miliar.
“Terima kasih TNI, Polri, Kejaksaan, teman-teman Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan minuman beralkohol terhadap 35 perusahaan minuman beralkohol, ditemukan 19 perusahaan minuman beralkohol melakukan pelanggaran,” kata Zulhas.
Lebih detail, pria yang juga menjadi Ketua Umum PAN ini menjelaskan, nilai Rp7 miliar itu terdiri 52.315 botol miras senilai Rp6,5 miliar dan barang-barang ilegal lainnya sebanyak 565 item senilai Rp500 juta.
Baca Juga: Resmikan Toko Jamaah Numan Yogyakarta, Mendag Tekankan Warung Sebagai Kekuatan Ekonomi Rakyat
Barang-barang ilegal yang dimaksud yakni timbangan duduk sebanyak 105 item, meteran air sebanyak 19 item, saus teriyaki 20 item, timbangan elektronik 122 item, dan pompa air 299 item.
Adapun miras dan barang ilegal yang dimusnakan didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Januari-Agustus 2023.
“Jenis pelanggaran satu tidak dapat menunjukan surat penjualan langsung minuman beralkohol dan tidak dapat menunjukan tanda daftar,” tutup Zulhas.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







