Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, MTI: Selalu Terulang

AKURAT.CO Kecelakaan bus pariwisata terulang kembali. Bus yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) sore. Sebanyak 11 korban jiwa dinyatakan tewas di lokasi kejadian.
Menanggapi ini, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap bus pariwisata.
Serta, ia menyoroti bahwa banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 11 Orang Meninggal Dunia
"Sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Termasuk pemilik lama juga harus bertanggungjawab. Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali," ungkap Setijowarno dalam keterangan tertulis, Senin (14/5/2024).
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga menyoroti rendahnya kecakapan pengemudi bus dan truk di Indonesia dalam memanfaatkan teknologi pada kendaraan dan dalam melakukan pendeteksian dini atas kondisi kendaraan yang buruk. Ini memperbesar risiko terhadap keselamatan.
Dalam konteks ini, KNKT menemukan bahwa kecelakaan bus dan truk sering kali dipicu oleh faktor-faktor seperti rem blong dan kelelahan pengemudi. Pengawasan dari pemerintah dan kepatuhan terhadap aturan yang ada menjadi krusial dalam mencegah tragedi serupa terulang.
Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan pariwisata yang belum terdaftar secara resmi. Direktorat Lalu Lintas Ditjenhubdat Kemenhub mencatat bahwa dari jumlah kendaraan pariwisata yang ada, masih ada sekitar 37,74 persen yang merupakan angkutan liar.
Dalam hal ini, Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat perlu melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi destinasi wisata untuk memastikan keselamatan para pengguna jasa. Polisi juga harus bertindak tegas terhadap pelanggar aturan, termasuk pengusaha bus dan panitia penyelenggara even.
Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan sabuk keselamatan dan pemeriksaan kir serta ijin di SPIONAM perlu ditingkatkan. Melalui kerjasama antara pemerintah, pengusaha transportasi, dan masyarakat, diharapkan tragedi kecelakaan bus dan truk dapat ditekan dan keselamatan para penumpang menjadi prioritas utama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









