AKURAT.CO Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), secara aktif mendorong Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk meningkatkan serapan gabah dan beras petani, terutama dalam periode panen raya.
Dalam upayanya untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat, Pemerintah menganggap pentingnya mengoptimalkan proses serapan ini, demikian seperti yang disampaikan dalam akun resmi Badan Pangan Nasional di platform media sosial Instagram.
"Sobat Pangan, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong Perum Bulog untuk mengoptimalkan serapan gabah/beras petani pada saat panen raya," demikian diunggah akun tersebut, dikutip Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Tinjau Panen Raya Jagung di Boalemo, Jokowi Harap Indonesia Bisa Kurangi Ketergantungan Impor
Menindaklanjuti upaya ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 167 Tahun 2024.
Dalam ketentuan ini, jika terdapat gabah kering panen (GKP) dengan harga Rp6.000 per kilogram, gabah kering giling (GKG) seharga Rp7.400 per kilogram, dan beras kualitas medium dijual dengan harga Rp11.000 per kilogram, diharapkan para petani dan pihak terkait dapat menghubungi kantor wilayah Bulog untuk berkoordinasi lebih lanjut.
"Untuk itu, dengan dikeluarkannya Kepbadan Nomor 167 tahun 2024 tentang Fleksiblitas HPP gabah/beras, jika terdapat harga GKP < Rp6.000/kg, GKG < Rp7.400/kg, dan Beras Medium < Rp11.000/kg, dapat menghubungi Kanwil/Kanca Perum BULOG/tim Direktorat SPHP NFA disertai dokumentasi gambar, video singkat, dan kontak petaninya," demikian penjelasan lebih lanjut yang disampaikan oleh Bapanas.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi yang diadopsi oleh pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan yang kokoh di tengah dinamika ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan mengoptimalkan serapan beras, diharapkan dapat tercipta stabilitas harga beras yang lebih baik dan pangan yang cukup tersedia untuk semua lapisan masyarakat Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









