Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten Judi Online Selama Setahun

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, lebih dari 1,9 juta konten judi online telah diblokir. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi aktivitas perjudian online di Indonesia.
"Data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo, pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024," kata Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024).
Selanjutnya, Budi Arie juga mengungkapkan bahwa lebih dari 5.000 rekening bank yang terkait dengan perjudian online telah diajukan untuk diblokir. Selain itu, Kominfo juga telah mengambil tindakan terhadap situs-situs pendidikan dan pemerintahan yang disusupi dengan halaman-halaman perjudian online.
Baca Juga: Menkominfo Wanti-wanti Google, Meta hingga X Soal Judi Online, Bisa Didenda Rp500 Juta per Konten
"Pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024. Takedown 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024," paparnya.
Langkah lain yang diambil adalah pembaruan pada kata kunci terkait judi online untuk meningkatkan efektivitas patroli konten. Budi Arie menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat kontrol atas peredaran konten perjudian online di platform-platform digital.
"Sebagai bagian dari upaya ini, kami telah mengirimkan 20.241 keyword kepada Google dan 2.702 keyword kepada Meta guna memantau konten-konten yang berkaitan dengan judi online," tambahnya.
Selain memutus akses, Kominfo juga telah menurunkan (takedown) 18.877 sisipan halaman judol pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judol pada situs pemerintahan sejak 2023. Kemudian, Kominfo juga mengajukan penutupan akun dompet digital (e-wallet) terkait judol ke Bank Indonesia (BI) sebanyak 555 akun e-wallet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








