Ini Manfaat Aplikasi SPRINT OJK Menurut Pelaku Industri Kripto

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berinovasi dalam pengembangan teknologi sektor
keuangan. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).
Aplikasi SPRINT dikembangkan untuk mempercepat dan mempermudah proses permohonan masuk ke dalam Regulatory Sandbox dan pendaftaran penyelenggara ITSK. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memberikan berbagai keuntungan yang signifikan bagi perkembangan industri aset kripto di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis, memberikan pandangannya terkait hadirnya aplikasi SPRINT. Menurutnya, SPRINT merupakan langkah maju yang sangat diperlukan untuk
mendorong perkembangan industri aset kripto di Indonesia.
Baca Juga: OJK Rilis Aplikasi Sprint, Perizinan Terintegrasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
"Aplikasi SPRINT menunjukkan komitmen OJK dalam mendukung pertumbuhan sektor aset kripto. Proses perizinan yang lebih cepat dan transparan akan sangat membantu pelaku industri dalam mempercepat inovasi dan ekspansi bisnis. Dengan proses perizinan yang lebih mudah, perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan layanan yang inovatif. Kami
sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap OJK terus mengembangkan kebijakan yang mendukung perkembangan teknologi keuangan di Indonesia," papar Yudho, dikutip Kamis (20/6/2024).
CEO Tokocrypto ini menambahkan, SPRINT membuka peluang bagi pengembangan produk dan layanan inovatif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Pelaku bisnis perdagangan aset kripto hingga developer proyek kripto lokal bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mempercepat proses perizinan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Dengan akses yang lebih mudah dan cepat ke regulatory sandbox, mereka dapat menguji dan
mengembangkan teknologi baru secara lebih efisien, serta menghadirkan solusi keuangan digital yang lebih aman dan andal bagi konsumen.
"Kehadiran aplikasi akan memberikan kesempatan bagi para inovator untuk berkolaborasi dengan regulator, sehingga tercipta ekosistem yang lebih dinamis dan mendukung pertumbuhan industri. Selain itu, dengan adanya pengawasan yang lebih baik dan sistematis
dari OJK melalui SPRINT, risiko-risiko yang mungkin timbul dalam industri ini dapat diminimalisir," ungkapnya.
Pelaku industri percaya bahwa inisiatif ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi ekosistem keuangan digital di Indonesia. SPRINT akan menjadi katalisator penting bagi perkembangan teknologi keuangan, tidak hanya untuk aset kripto tetapi juga untuk berbagai inovasi digital lainnya. Dengan infrastruktur regulasi yang lebih solid dan proses yang lebih streamlined, dapat meningkatkan potensi industri kripto di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








