Kendal Jadi Wilayah Pertama Pembangunan Perumahan Berkonsep Green Building

AKURAT.CO Sebanyak tujuh instansi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di Desa Mergosari, Kendal, Jawa Tengah.
Ketujuh instansi tersebut, di antaranya Badan Bank Tanah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan PT Asatu Realty Asri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, mengatakan perumahan yang akan dibangun ini akan mengusung tema green building. Di mana, pembangunan akan berdasarkan konsep hijau yang memperhatikan lingkungan.
Baca Juga: Backlog Masih Tinggi, Bank Tanah Gandeng PUPR hingga SMF Sediakan Perumahan untuk MBR di Kendal
"Pertama, dari pencahayaan harus terpenuhi. Kemudian penghawaan, jadi tidak perlu pakai AC juga sudah adem. Kemudian pembagian ruang terbuka antara tanah dan bangunan ada ketentuannya. Jangan sampai semua tanah dibangun rumah," kata Sugiono, di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).
Dia menjelaskan, konsep green building ini merupakan yang pertana kali dilakukan di Indonesia. Sehingga, dia berharap pembagunan perumahan dengan konsep ini bisa menjadi percontohan bagi perumahan lain.
Selain mengusung konsep green building, perumahan ini juga dibanderol seharga Rp165,5 juta per unit. Harga tersebut di bawah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 di mana harga rumah subsidi mulai dari Rp166 juta per unit.
"Dengan catatan standar konstruksinya harus green building, kemudian luasan tanah terpenuhi. Sehingga ada 2 sisi, sisi kualitas rumah kita perhatikan, juga dari sisi harga harus diperhatikan. Karena ini untuk kurang mampu. Saya yakin ini yang mendaftar akan banyak, sehingga nanti akan kita seleksi, terutama pada orang-orang yang betul-betul tidak punya dan betul-betul membutuhkan rumah," jelasnya.
Keunggulan lain dari perumahan ini adalah masyarakat bisa mendapatkan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta, dengan bunga flat sebesar 5 persen. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kendal juga akan membebaskan biaya Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (PPHTB).
"Rencananya tidak hanya rumah,tapi juga kita fasilitasi dapur. Jadi begitu masuk sudah siap masak," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






